Muhammad Jannah alias Bigmo mengaku sangat kapok setelah kembali berurusan dengan polisi. Rasa kapok itu muncul setelah ia menjalani pemeriksaan terkait dugaan promosi liquid vape yang melibatkan anak di bawah umur.
"Sangat kapok, sangat kapok," kata Bigmo di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Usai diperiksa, Bigmo menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari kontennya. Ia menilai pemeriksaan kali ini menjadi pelajaran berharga agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
"Ya tentunya saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat," ujarnya.
Bigmo juga berjanji akan mengevaluasi seluruh konten yang selama ini dibuatnya. Ke depan, ia ingin menghadirkan konten yang lebih positif, menghibur, dan edukatif.
"Ya pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya, dan ke depannya cuman konten dengan niat yang lebih lurus, dengan bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa aja," jelasnya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam itu, penyelidik Direktorat PPA Polda Metro Jaya melontarkan sekitar 40 pertanyaan kepada Bigmo. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan eksploitasi ekonomi anak serta pelibatan anak dalam penyalahgunaan zat adiktif.
Polisi masih mendalami perkara ini untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak. Sebelumnya, Bigmo sempat terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nurul Azizah (Azizah Salsha) dan diusut Bareskrim Polri pada Agustus 2025 lalu.
Artikel Terkait
Bigmo Minta Maaf dan Kapok Usai Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Liquid Vape
Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan soal Ajak Anak Promosi Liquid Vape, Kapok dan Minta Maaf
Bigmo Klarifikasi ke Polisi soal Ajak Anak Promosi Liquid Vape
Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo ke Penyidikan, 24 Saksi Diperiksa