Jakarta - Di tengah hiruk-pikuk investigasi perdagangan yang digulirkan Amerika Serikat, pemerintah Indonesia justru bersikap tenang. Pegangan mereka jelas: Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang sudah disepakati dengan AS. Kesepakatan itulah yang diyakini bakal menjadi penuntun utama hubungan dagang kedua negara ke depan.
Lantas, bagaimana dengan investigasi yang digaungkan USTR itu? Menurut pemerintah, ya itu urusan prosedur hukum di sana. Mereka punya mekanismenya sendiri yang harus dijalani.
“Pada prinsipnya ini masalah administrasi hukum di negara mereka, jadi mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut,” jelas Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto.
“Namun pegangan kita tetap Agreement on Reciprocal Trade (ART). Proses ini kita lalui saja,” tambahnya dalam Media Gathering Kemenko Perekonomian bersama FORKEM di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Memang, investigasi soal kelebihan kapasitas manufaktur itu menyasar 16 negara. Indonesia cuma satu di antaranya. Tapi posisi kita agak berbeda. Soalnya, ada ART yang jadi buah dari perundingan alot lebih dari setahun. Itu yang bikin pemerintah percaya diri.
Artikel Terkait
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Arus Mudik Lebaran 2026 Sudah Bergerak, Puncak Diprediksi 18 Maret
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Kasus Pemerasan Dana THR
JK Minta Polisi Usut Tuntas Teror Air Keras ke Aktivis KontraS