Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan berlangsung pada Rabu (20/5/2026). Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026).
"Ya, rencananya seperti itu," ujar Saan saat ditemui di Gedung Nusantara II.
Kehadiran Kepala Negara dalam sidang paripurna tersebut, menurut Saan, bertujuan untuk membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). "Akan disampaikan langsung oleh Presiden," tambahnya.
Berdasarkan agenda yang diterima, Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Salah satu agenda utama adalah penyampaian KEM dan PPKF Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah. Dalam sesi ini, Presiden akan menyampaikan pidato secara langsung di hadapan para anggota dewan.
Sementara itu, rapat paripurna juga akan membahas sejumlah agenda lainnya. Di antaranya, laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua program legislasi nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selain itu, agenda berikutnya adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rapat paripurna juga akan memutuskan apakah RUU tersebut akan ditetapkan sebagai RUU usul DPR RI.
Artikel Terkait
Investor China dan Hong Kong Dilarang Ikut IPO SpaceX, Alihkan Buruan ke Saham Terkait
Ekonom: RI Tak Akan Ulangi Krisis 1998, Tantangan Kini Bergeser ke Daya Beli Kelas Menengah
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026
The Super Mario Galaxy Movie Tembus Satu Miliar Dolar AS di Box Office Global