Langkah baru dari Gedung Putih kembali mengubah peta perjalanan internasional ke Amerika Serikat. Presiden Donald Trump, Selasa lalu, meneken deklarasi yang memperketat aturan masuk bagi warga asing. Kebijakan ini, yang akan berlaku mulai 2026, membagi negara-negara dalam dua kategori: larangan total dan larangan parsial.
Negara yang Kena Larangan Total
Suriah masuk dalam daftar hitam. Begitu pula sejumlah negara Afrika: Burkina Faso, Mali, Niger, dan Sudan Selatan. Mereka sama sekali tak boleh masuk.
Yang menarik, larangan total juga berlaku untuk siapa pun yang memakai dokumen perjalanan dari Otoritas Palestina. Sebenarnya, AS sudah lama membatasi pemegang paspor ini untuk urusan bisnis, wisata, atau kuliah. Sekarang, aturannya diperkeras lagi.
Nah, Sierra Leone dan Laos sebelumnya cuma kena pembatasan sebagian. Sekarang statusnya naik jadi larangan penuh.
Kalau dihitung total, ada 19 negara plus Otoritas Palestina yang warganya benar-benar diblokir. Daftar ini sudah termasuk negara-negara yang sejak Juni 2025 lalu sudah dikenai sanksi serupa, seperti Afganistan, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman, dan beberapa lainnya.
Larangan Parsial untuk 15 Negara Lain
Di sisi lain, ada juga yang hanya dikenai pembatasan sebagian. Sebanyak 15 negara tambahan masuk kategori ini, dan mayoritas berasal dari Afrika sub-Sahara.
Negara-negara Afrika itu antara lain Angola, Benin, Pantai Gading, Gabon, hingga Nigeria, Senegal, dan Zimbabwe. Selain dari Afrika, ada juga Antigua dan Barbuda, Dominika, serta Tonga.
Beberapa negara seperti Burundi, Kuba, Togo, dan Venezuela tetap bertahan di daftar larangan parsial yang sudah ada sejak pertengahan 2025 lalu. Jadi totalnya, ada 19 negara yang warganya menghadapi kendala terbatas untuk masuk AS. Turkmenistan sendiri baru saja dicabut dari daftar ini.
Artikel Terkait
Menteri P2MI Jadi Bapak bagi Anak-anak Pekerja Migran di Acara Penuh Canda
Bibit Badai 93S Menguat, Jawa-Bali Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang
HNW Soroti Substansi Makan Bergizi Gratis: Jangan Cuma Urusan Baju Power Rangers
KPK dan BPK Buru Data Kerugian Negara di Arab Saudi, Telusuri Aliran Dana Kuota Haji