Langkah baru dari Gedung Putih kembali mengubah peta perjalanan internasional ke Amerika Serikat. Presiden Donald Trump, Selasa lalu, meneken deklarasi yang memperketat aturan masuk bagi warga asing. Kebijakan ini, yang akan berlaku mulai 2026, membagi negara-negara dalam dua kategori: larangan total dan larangan parsial.
Negara yang Kena Larangan Total
Suriah masuk dalam daftar hitam. Begitu pula sejumlah negara Afrika: Burkina Faso, Mali, Niger, dan Sudan Selatan. Mereka sama sekali tak boleh masuk.
Yang menarik, larangan total juga berlaku untuk siapa pun yang memakai dokumen perjalanan dari Otoritas Palestina. Sebenarnya, AS sudah lama membatasi pemegang paspor ini untuk urusan bisnis, wisata, atau kuliah. Sekarang, aturannya diperkeras lagi.
Nah, Sierra Leone dan Laos sebelumnya cuma kena pembatasan sebagian. Sekarang statusnya naik jadi larangan penuh.
Kalau dihitung total, ada 19 negara plus Otoritas Palestina yang warganya benar-benar diblokir. Daftar ini sudah termasuk negara-negara yang sejak Juni 2025 lalu sudah dikenai sanksi serupa, seperti Afganistan, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman, dan beberapa lainnya.
Larangan Parsial untuk 15 Negara Lain
Di sisi lain, ada juga yang hanya dikenai pembatasan sebagian. Sebanyak 15 negara tambahan masuk kategori ini, dan mayoritas berasal dari Afrika sub-Sahara.
Negara-negara Afrika itu antara lain Angola, Benin, Pantai Gading, Gabon, hingga Nigeria, Senegal, dan Zimbabwe. Selain dari Afrika, ada juga Antigua dan Barbuda, Dominika, serta Tonga.
Beberapa negara seperti Burundi, Kuba, Togo, dan Venezuela tetap bertahan di daftar larangan parsial yang sudah ada sejak pertengahan 2025 lalu. Jadi totalnya, ada 19 negara yang warganya menghadapi kendala terbatas untuk masuk AS. Turkmenistan sendiri baru saja dicabut dari daftar ini.
Lalu, Siapa Saja yang Kena?
Aturan ini menyasar hampir semua jenis kunjungan. Mau turis, pelajar, atau pebisnis? Kena. Bahkan mereka yang berniat bermigrasi permanen pun ikut terdampak.
Tapi ada pengecualian. Kalau kamu sudah punya visa yang sah, atau berstatus penduduk tetap (green card), kamu aman. Begitu juga dengan para diplomat dan atlet dengan visa khusus. Pihak yang dianggap "melayani kepentingan AS" juga bakal dilewatin.
Apa yang Jadi Pemicunya?
Memang, sejak dulu Trump getol soal imigrasi ketat. Tapi kebijakan terbaru ini rupanya dipicu beberapa peristiwa belakangan.
Pemerintahannya mulai serius bicara perluasan larangan setelah penangkapan seorang warga Afganistan yang diduga terlibat penembakan dua anggota Garda Nasional, November 2025 silam. Sejak kejadian itu, proses suaka dan imigrasi dari 19 negara awal langsung ditangguhkan.
Trump juga pernah berulah dengan mengancam aksi militer ke Nigeria awal November lalu. Alasannya, klaim penganiayaan terhadap umat Kristen. Nigeria sendiri membantah keras klaim tersebut.
Baru-baru ini, Sabtu (13/12), dia kembali bersumpah akan balas dendam "serius" ke Suriah. Itu menyusul tewasnya dua tentara AS dan seorang penerjemah dalam serangan yang didalangi ISIS.
Gedung Putih punya alasan administratif. Mereka menyebut verifikasi warga dari negara-negara tersebut sulit karena "korupsi yang meluas, dokumen palsu, dan catatan kriminal yang tidak jelas." Beberapa negara juga disebut enggan menerima kembali warganya yang dideportasi.
Kebijakan ini jelas akan memicu polemik. Bagaimana dampaknya nanti? Kita lihat saja pada 1 Januari 2026.
Artikel Terkait
BNN Tutup Padel Tournament Piala Bersinar 2026, Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Gaya Hidup Bebas Narkoba
Presiden Prabowo Perintahkan Seluruh Kampus Bentuk Tim Khusus Bantu Pemda Selesaikan Masalah Daerah
AS Klaim Hancurkan Enam Kapal Iran dan Tembak Jatuh Rudal, Teheran Desak Washington Kurangi Tuntutan
Mahalini Sukses Gelar Konser Perdana di Kuala Lumpur, Tandai Babak Baru Usai Hiatus