Markas Besar TNI akhirnya mengungkap siapa saja empat orang yang diduga menyiram air keras kepada Andrie Yunus, aktivis dari KontraS. Yang mengejutkan, tiga dari mereka ternyata berpangkat perwira pertama.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Komandan Pusat Polisi Militer TNI. Dalam jumpa pers yang digelar di Mabes TNI, Jakarta, Rabu lalu, Yusri membeberkan detailnya. “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” ujarnya, menyebut nama-nama tersangka satu per satu.
Lalu, bagaimana kelanjutan kasus ini? Yusri berjanji pihaknya akan bekerja secepat dan seprofesional mungkin. Tentu saja, harapan publik agar kasus ini tuntas menjadi perhatian utama.
“Kita akan bekerja semaksimal mungkin,” tegasnya. “Proses penyelidikan akan kita lakukan secepatnya, secara profesional, lalu kita serahkan ke oditur militer untuk persidangan.”
Dan tentang sidangnya, Yusri memastikan satu hal: akan terbuka untuk umum. “Selama ini kan persidangan di militer selalu terbuka,” sambungnya, menegaskan komitmen transparansi.
Sebelum jumpa pers, keempat tersangka tersebut telah ditangkap dan diserahkan oleh BAIS TNI. Menurut Yusri, mereka berasal dari dua matra berbeda: Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Jadi tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka,” jelasnya di awal paparan. “Mereka dari AL dan AU.”
Kasus yang menimpa Andrie Yunus ini kini memasuki babak baru. Dengan ditetapkannya keempat prajurit sebagai tersangka, publik menunggu proses hukum yang adil dan tidak berpihak.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi