Klarifikasi Hukum: Sarwendah BEBAS Tanggung Jawab Utang Ruben Onsu Pasca Cerai

- Sabtu, 15 November 2025 | 12:30 WIB
Klarifikasi Hukum: Sarwendah BEBAS Tanggung Jawab Utang Ruben Onsu Pasca Cerai
Kuasa Hukum Sarwendah Tegaskan Tak Ada Tanggung Jawab Utang Ruben Onsu Pasca Cerai

Kuasa Hukum Sarwendah Tegaskan Tak Ada Tanggung Jawab Utang Ruben Onsu Pasca Cerai

Tim kuasa hukum Sarwendah memberikan penjelasan resmi dan tegas terkait polemik kedatangan debt collector yang mengaitkan klien mereka dengan utang mantan suaminya, Ruben Onsu. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa Sarwendah sama sekali tidak memiliki tanggung jawab hukum atas utang yang muncul setelah perceraian mereka resmi disahkan.

Hukum Harta Bersama Hanya Berlaku Saat Perkawinan

Abraham Simon, salah satu kuasa hukum Sarwendah, menerangkan bahwa dalam hukum perkawinan Indonesia memang dikenal konsep harta bersama, yang mencakup pula utang-utang yang timbul selama ikatan perkawinan. Namun, ia menekankan bahwa konsep ini hanya berlaku selama perkawinan masih berlangsung.

"Setelah putusnya perkawinan, hubungan hukum tersebut sudah tidak dapat diberlakukan lagi. Tidak mungkin lagi ada pengaitan tanggung jawab utang antara mantan suami dan mantan istri, karena hubungan hukumnya sudah tidak ada," jelas Abraham Simon.

Penjelasan Rinci Syarat Pengaitan Utang Mantan Pasangan

Chris Sam Siwu, kuasa hukum lainnya, memberikan penjelasan yang lebih mendetail. Ia menyatakan bahwa utang atau aset masih mungkin dikaitkan dengan mantan pasangan hanya dalam satu kondisi tertentu.

"Hal itu hanya mungkin jika utang tersebut muncul sebelum perceraian disahkan dan proses pembagian harta gono-gini belum selesai dilakukan. Itu pun dengan syarat-syarat yang ketat," ujar Chris Sam Siwu.

Mobil yang Disorot Dibeli Setelah Perceraian

Chris menegaskan bahwa dalam kasus mobil mewah yang menjadi sasaran debt collector ini, kendaraan tersebut ternyata dibeli oleh Ruben Onsu setelah perceraian mereka selesai. Fakta ini semakin menguatkan posisi bahwa penagihan utang ke Sarwendah adalah tidak tepat.

"Mobil yang dimaksud dan didatangi debt collector, berdasarkan pengecekan kami, dibeli setelah perceraian terjadi. Jadi, sangat tidak logis dan tidak pada tempatnya untuk disambungkan lagi dengan klien kami," tuturnya.

Lokasi Mobil yang Sebenarnya di Bengkel

Lebih lanjut, Chris mengungkapkan informasi dari kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, yang menyatakan bahwa mobil yang dicari oleh debt collector tersebut saat ini sedang berada di bengkel. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan besar mengapa rumah Sarwendah justru menjadi sasaran penagihan.

"Keberatan kami bukan pada lokasi mobilnya, tetapi pada alasan mendasar mengapa klien kami bisa didatangi debt collector untuk sebuah utang yang tidak ada hubungan hukumnya pasca perceraian," pungkas Chris.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar