Prodem Desak Prabowo: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

- Selasa, 27 Januari 2026 | 07:25 WIB
Prodem Desak Prabowo: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
Surat untuk Presiden: Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Komando Langsung

Isu tentang posisi Polri kembali mencuat. Kali ini, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) angkat bicara. Mereka secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, berisi permintaan agar Polri tetap berada langsung di bawah komando kepala negara.

Bagi Prodem, ini bukan sekadar soal struktur organisasi. Lebih dari itu, ini tentang menjaga khittah sipil Polri sebagai penjaga gerbang demokrasi. Mereka khawatir, wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru bisa menjadi bumerang.

Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, menjelaskan alasan di balik surat tersebut. Menurutnya, posisi Polri saat ini sebenarnya sudah tepat.

“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah kepala negara,” ujar Iwan Sumule kepada RMOL, Selasa (27/1/2026).

“Ini penting untuk memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang melayani kepentingan nasional secara utuh, melampaui sekat-sekat sektoral di tingkat kementerian,” sambungnya.

Argumen mereka berakar pada konstitusi. Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 jelas menyebut Polri sebagai alat negara penjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, UU No. 2 Tahun 2002 juga menguatkan posisi ini. Memindahkannya ke bawah kementerian, di mata Prodem, berisiko memicu fragmentasi dalam sistem keamanan kita.

Di sisi lain, ada kekhawatiran serius soal politisasi. Jabatan menteri adalah jabatan politik. Bayangkan jika Polri masuk di bawahnya. Bisa-bisa institusi yang seharusnya netral malau terpapar kepentingan partisan. Profesionalisme dan netralitasnya dikhawatirkan kabur.

“Kami memandang, rencana penempatan Polri di bawah struktur kementerian justru berisiko menjadi sebuah langkah mundur bagi kualitas demokrasi,” tegas Iwan, yang juga merupakan kader Gerindra.

Lalu, bagaimana dengan efisiensi? Prodem justru berpendapat sebaliknya. Dengan tetap di bawah Presiden, Polri dianggap bisa bergerak lebih gesit. Mereka bisa merespons dinamika keamanan nasional tanpa harus terbelit birokrasi sektoral yang berlapis. Hasilnya, kesatuan komando nasional lebih terjaga.

“Jadi kami menolak politisasi institusi melalui struktur kementerian,” jelas Iwan yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).

“Ini demi menjaga netralitas Polri dari dinamika politik praktis dan menjadikan Polri tetap sebagai penjaga stabilitas nasional.”

Atas dasar itu semua, Prodem punya beberapa harapan konkret. Pertama, mereka meminta Presiden Prabowo meninjau ulang bahkan menghentikan wacana atau kajian yang mengarah pada pemindahan Polri ke bawah kementerian.

Kedua, mereka berharap posisi Polri di bawah Presiden dipertahankan, sesuai mandat undang-undang. Terakhir, ada permintaan untuk terus meningkatkan kualitas dan kesejahteraan personel Polri. Tujuannya jelas: agar insan Bhayangkara semakin profesional, bersih, dan benar-benar mengabdi untuk negara.

Surat yang memuat semua pandangan ini rencananya segera dikirim.

“Surat ini akan kami kirimkan kepada Pak Presiden Prabowo Subianto ke Istana Merdeka pada siang ini,” tutup Iwan Sumule.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar