Merespon insiden bunuh diri mahasiswa Udayana ini, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas academica.
"Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi," tegas Hetifah.
Hetifah juga mendesak pihak kampus untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus bunuh diri yang didahului bullying ini. Ia meminta agar proses investigasi berjalan transparan dan menghasilkan tindak lanjut yang berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Pentingnya Pencegahan Bullying di Lingkungan Kampus
Tragedi bunuh diri Timothy Anugerah Saputra ini menjadi pengingat pahit betapa seriusnya dampak dari perundungan. Universitas dan institusi pendidikan lainnya dituntut untuk menciptakan sistem yang mampu mencegah praktik bullying, melindungi mahasiswa, serta memberikan pendampingan kesehatan mental yang memadai.
Dengan demikian, diharapkan kasus bunuh diri akibat bullying seperti yang menimpa mahasiswa Universitas Udayana ini tidak terulang di masa depan.
Artikel Terkait
Video Syur Bu Guru Ida 9 Menit 30 Detik: Fakta atau Hoaks? Ini Kata Polisi
Waspada! 16 Kabupaten di Jateng Siaga Hujan Lebat Sore Ini
Kabar Duka: Driver Ojol di Ungaran Tewas Kecelakaan Usai Jemput Anak dari Pondok, Ini Kronologinya
Julia Prastini, Hafizah Quran yang Ternyata Sering Buka Hijab Demi Selingkuhan?