Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Arus Jalan Hari Pertama Masih Terkendali

- Jumat, 13 Maret 2026 | 22:10 WIB
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Arus Jalan Hari Pertama Masih Terkendali

Operasi Ketupat 2026 resmi dimulai hari ini, Jumat (13/3). Di hari pertama, suasana jalanan terpantau masih cukup lancar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, usai menghadiri peluncuran Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu di Kemenhub, Jakarta Pusat.

"Hari ini kan hari pertama. Alhamdulillah, kondisi arus masih cukup terkendali," ujar Agus.

Meski begitu, ada sedikit perubahan yang terasa. Volume kendaraan berat, terutama truk, tampak meningkat sejak siang tadi. Peningkatan ini tak lepas dari pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melarang truk sumbu tiga melintas di jalan arteri dan tol selama operasi berlangsung.

"Ada penambahan arus khususnya kendaraan berat karena SKB baru berlaku jam 12.00 siang. Kami terus pantau agar arus di arteri dan tol tetap lancar," sebutnya.

Aturan itu, kata Agus, akan diterapkan secara konsisten. Petugas sudah disiagakan di berbagai titik untuk memastikan perjalanan pemudik tetap nyaman. Namun begitu, Operasi Ketupat tahun ini bukan cuma soal penegakan aturan semata.

Agus menekankan, operasi ini lebih merupakan sebuah misi kemanusiaan. Mereka mengusung tagline 'Mudik Aman, Keluarga Bahagia', sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Mohon doa restunya. Ini kan operasi kemanusiaan. Tugas kami bukan cuma ada di jalan, tapi juga meyakinkan perjalanan masyarakat, baik mudik maupun balik, aman dan selamat sampai tujuan. Tentunya agar semuanya bahagia," tuturnya.

Operasi ini sendiri direncanakan berjalan selama dua pekan, hingga 25 Maret nanti. Yang menarik, pendekatannya kali ini lebih humanis. Irjen Agus bahkan menyelipkan pesan keselamatan lewat sebuah lagu bertajuk 'Mudik Tertib, Ojo Kesusu'. Sebuah cara yang cukup unik untuk mengingatkan para pemudik agar tidak terburu-buru di jalan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar