Partai Non-Parlemen Bentuk Sekretariat Bersama di Menteng, Siap Bersinergi dengan Pemerintah

- Selasa, 06 Januari 2026 | 01:05 WIB
Partai Non-Parlemen Bentuk Sekretariat Bersama di Menteng, Siap Bersinergi dengan Pemerintah

Di kawasan Menteng yang tenang, tepatnya di Jalan HOS Cokroaminoto, sebuah ruang sekretariat bersama baru saja diperkenalkan. Acara itu berlangsung Senin lalu, tanggal 5 Januari 2026. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sekjen Partai Perindo, hadir langsung. Menurutnya, pembentukan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) ini langkah penting. Intinya untuk konsolidasi.

"Supaya kita terkonsolidasi," ujar Ferry di lokasi.

Ia melanjutkan, partai-partai non-parlemen perlu bersatu jadi satu kekuatan. Angka Pemilu 2024 kemarin jadi acuannya. Mereka duduk di peringkat ketujuh dengan raihan sekitar 11 juta suara. "Ini cukup signifikan," katanya, menimbang dinamika politik pasca-pemilihan umum tahun lalu.

Rencananya, sekber ini bakal diresmikan dalam waktu dekat. Nantinya, gedung itu akan jadi tempat berkumpul, merumuskan pandangan bersama menyikapi isu-isu yang sedang panas. Bisa dibilang, ini jadi markas berpikir bagi partai di luar parlemen.

Ferry berharap langkah ini membawa manfaat. Bukan cuma untuk anggota partai, tapi lebih luas lagi untuk masyarakat.

"Mudah-mudahan akan memberikan satu kemanfaatan tentunya bagi rakyat. Dan ini menjadi bagian dari partai penyeimbang yang memang ada," harapnya.

Di sisi lain, ia menegaskan soal posisi GKSR. Gerakan ini bukan untuk berseberangan dengan pemerintah. Justru sebaliknya. Mereka ingin bersinergi dengan pemerintahan baru Prabowo Subianto.

"Jadi kita tidak ada bertolak belakang," tegas Ferry. "Tapi kita akan menjadi satu kekuatan yang memang saling bersinergi."

Niatnya jelas: bersatu, mengonsolidasikan suara, dan berperan sebagai mitra yang konstruktif. Semuanya berawal dari sekretariat bersama di Menteng itu.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar