Di akhir tahun 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya pesan tegas untuk anak buahnya. Ia minta respons terhadap pengaduan masyarakat dipercepat. Tujuannya jelas: mengubur fenomena ‘No Viral No Justice’ yang selama ini kerap muncul gara-gara penanganan laporan yang lamban.
“Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice,” tegas Sigit dalam Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Selasa (30/12) lalu.
Poinnya sederhana. Setiap aduan, viral atau enggak, harus ditindaklanjuti. Nggak boleh pilih-pilih.
Namun begitu, Sigit juga mengingatkan agar jajarannya tak mudah tersinggung. Kritik publik soal fenomena itu, katanya, jangan dibawa perasaan. “Karena memang fenomenanya sedang seperti ini. Kita tidak boleh kemudian baperan,” ujarnya. Menurutnya, yang penting adalah mendengar harapan dan keluhan masyarakat, lalu berbenah.
Di sisi lain, Kapolri tak menampik bahwa kinerja Polri sepanjang tahun ini belum sepenuhnya memuaskan. Ia bahkan secara terbuka meminta maaf. Suasana di ruang rapat terasa hening saat pernyataan itu diucapkan.
“Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat dan bangsa Indonesia atas nama pimpinan Polri, mewakili keluarga besar Polri, kami mengajukan dari lubuk hati kami yang paling dalam permohonan maaf,” jelas Sigit dengan nada serius.
Pesan terakhirnya jelas. Kepercayaan publik yang sudah dibangun susah payah, jangan sampai dirusak oleh segelintir oknum. “Termasuk tadi ada pesan jangan sampai yang sudah baik, kita rusak lagi,” tuturnya. Intinya, responsivitas dan pelayanan harus jadi prioritas, tanpa perlu menunggu gema di media sosial.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Enam Orang Ditangkap
Longsor Putus Jalur Wamena-Kelila, Distribusi Logistik Papua Terancam
Makassar Tawarkan Wisata Religi Melalui Masjid-Masjid Ikoniknya
Kiper Muda Berdarah Indonesia Jalani Trial di Atletico Madrid