Di akhir tahun 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya pesan tegas untuk anak buahnya. Ia minta respons terhadap pengaduan masyarakat dipercepat. Tujuannya jelas: mengubur fenomena ‘No Viral No Justice’ yang selama ini kerap muncul gara-gara penanganan laporan yang lamban.
“Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice,” tegas Sigit dalam Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Selasa (30/12) lalu.
Poinnya sederhana. Setiap aduan, viral atau enggak, harus ditindaklanjuti. Nggak boleh pilih-pilih.
Namun begitu, Sigit juga mengingatkan agar jajarannya tak mudah tersinggung. Kritik publik soal fenomena itu, katanya, jangan dibawa perasaan. “Karena memang fenomenanya sedang seperti ini. Kita tidak boleh kemudian baperan,” ujarnya. Menurutnya, yang penting adalah mendengar harapan dan keluhan masyarakat, lalu berbenah.
Artikel Terkait
Mobil Terperosok Jurang 200 Meter di Enrekang, Satu Tewas
Prakiraan Cuaca Sulsel Jumat: Cerah Berpotensi Hujan Sedang di Sejumlah Kabupaten
Pria di Palopo Meninggal Gantung Diri Usai Tunjukkan Perilaku Mengkhawatirkan
Jenazah Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Paria Barru, Diduga Korban Tenggelam Saat Cari Kerang