KPK Periksa Dua Kepala Dinas Terkait Kasus Ijon Proyek Bekasi

- Rabu, 28 Januari 2026 | 12:20 WIB
KPK Periksa Dua Kepala Dinas Terkait Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK kembali menggelar pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Kali ini, yang dipanggil sebagai saksi adalah Kadisdik setempat, Imam Fathurohman, dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Benny Sugiarto Prawiro. Keduanya dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu. "Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," terang Budi, Rabu (28/1/2026).

Tak hanya mereka, giliran Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik, Pranoto, juga dipanggil. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi lagi. Sayangnya, detail apa yang akan ditanyakan penyidik kepada ketiganya belum diungkap lebih lanjut.

Pemeriksaan ini adalah kelanjutan dari upaya KPK mengurai benang kusut kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara. Sehari sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Suyuti telah lebih dulu menghadap penyidik.

Menurut Budi, Jejen diduga menerima aliran dana dari para tersangka, yakni Ade Kuswara dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Sebelum Jejen, daftar nama yang sudah diperiksa juga cukup panjang. Ada Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, lalu ajudan Ade Kuswara, Muhamad Reza. Dua anggota DPRD setempat, Iin Farihin dan Nyumarno, juga sudah dimintai keterangan pekan lalu.

Kasus ini sendiri berawal dari penetapan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Inti masalahnya ada pada dugaan penerimaan uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pernah membeberkan soal ini. Uang sebesar itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek yang rencananya digarap pada 2026.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar," kata Asep Guntur. "Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara."

Nah, pemeriksaan terhadap para pejabat dinas hari ini diharapkan bisa memberi gambaran lebih jelas. Soalnya, bagaimana mekanisme proyek itu bisa berjalan, tentu melibatkan peran dinas-dinas teknis terkait. Perkembangannya masih patut ditunggu.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler