KPK kembali menggelar pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Kali ini, yang dipanggil sebagai saksi adalah Kadisdik setempat, Imam Fathurohman, dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Benny Sugiarto Prawiro. Keduanya dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu. "Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," terang Budi, Rabu (28/1/2026).
Tak hanya mereka, giliran Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik, Pranoto, juga dipanggil. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi lagi. Sayangnya, detail apa yang akan ditanyakan penyidik kepada ketiganya belum diungkap lebih lanjut.
Pemeriksaan ini adalah kelanjutan dari upaya KPK mengurai benang kusut kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara. Sehari sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Suyuti telah lebih dulu menghadap penyidik.
Menurut Budi, Jejen diduga menerima aliran dana dari para tersangka, yakni Ade Kuswara dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Artikel Terkait
Tabrakan Beruntun di Bogor Utara, Sopir Pikap Terluka Usai Truk Rem Mendadak
Bibit Siklon 98S Mengancam, Gelombang 6 Meter Berpotensi Hantam Sejumlah Perairan
Polri Minta Maaf, Personel yang Amankan Pedagang Es Kue Jadul Diperiksa Propam
Tujuh Pemuda Diringkus Usai Aniaya Pengendara dan Siram Air Panas ke Ibu Gendong Balita