KPK Periksa Dua Kepala Dinas Terkait Kasus Ijon Proyek Bekasi

- Rabu, 28 Januari 2026 | 12:20 WIB
KPK Periksa Dua Kepala Dinas Terkait Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK kembali menggelar pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Kali ini, yang dipanggil sebagai saksi adalah Kadisdik setempat, Imam Fathurohman, dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Benny Sugiarto Prawiro. Keduanya dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu. "Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," terang Budi, Rabu (28/1/2026).

Tak hanya mereka, giliran Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik, Pranoto, juga dipanggil. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi lagi. Sayangnya, detail apa yang akan ditanyakan penyidik kepada ketiganya belum diungkap lebih lanjut.

Pemeriksaan ini adalah kelanjutan dari upaya KPK mengurai benang kusut kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara. Sehari sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Suyuti telah lebih dulu menghadap penyidik.

Menurut Budi, Jejen diduga menerima aliran dana dari para tersangka, yakni Ade Kuswara dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).


Halaman:

Komentar