Makassar Tawarkan Wisata Religi Melalui Masjid-Masjid Ikoniknya

- Rabu, 18 Februari 2026 | 23:00 WIB
Makassar Tawarkan Wisata Religi Melalui Masjid-Masjid Ikoniknya

MURIANETWORK.COM - Makassar menawarkan lebih dari sekadar kuliner dan pantai. Kota ini juga menyimpan kekayaan wisata religi melalui sejumlah masjid bersejarah dengan arsitektur yang memukau. Bagi para pelancong, mengunjungi tempat-tempat ibadah ini dapat menjadi cara unik untuk menggabungkan ibadah, penjelajahan budaya, dan apresiasi terhadap keindahan desain. Beberapa di antaranya bahkan telah menjadi ikon kota, menarik pengunjung dari berbagai kalangan.

Masjid Raya Makassar: Ikon Religi yang Megah

Sebagai salah satu masjid terbesar di kota, Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, kerap menjadi simbol religi utama. Arsitekturnya yang modern dan megah, ditopang kubah besar dan menara yang menjulang, langsung mencuri perhatian. Lapangan luas di sekelilingnya menciptakan ruang terbuka yang hijau dan rapi, cocok untuk berjalan-jalan singkat usai beribadah. Suasana di sini terasa tenang namun agung, menawarkan pengalaman spiritual sekaligus visual yang mengesankan.

Pusat Aktivitas di Masjid Al-Markaz

Terletak strategis di pusat kota, tepatnya di Jalan Masjid Raya Nomor 57, Masjid Al-Markaz berfungsi lebih dari sekadar tempat shalat. Ia merupakan pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Interiornya yang luas dan didesain dengan apik sangat nyaman untuk shalat berjamaah. Di sisi lain, kompleks masjid ini selalu hidup dengan aktivitas warga.

"Di bagian samping masjid, banyak tenan yang menjajakan jajanan atau takjil buka puasa yang bisa kamu dapatkan," ujar seorang pengunjung yang kerap beraktivitas di sana.

Fasilitas seperti ruang belajar agama dan perpustakaan kecil turut melengkapi, menjadi sumber pengetahuan bagi siapa pun yang ingin mendalami sejarah Islam lokal.

Keunikan Masjid Amirul Mukminin (Masjid Terapung)

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar