Polisi masih menyelidiki kematian Anton Kurniawan, mantan anggota Polri yang telah divonis penjara seumur hidup, di dalam sel isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Mantan brigadir yang terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana pada tahun 2024 itu ditemukan tak bernyawa pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Mardiana, memaparkan kronologi penemuan jasad korban. Menurutnya, petugas lapas secara rutin melakukan pengontrolan di area sel isolasi setiap jam. Pada pukul 20.30 WIB, Anton masih terpantau dalam kondisi aman di dalam selnya.
Kecurigaan petugas muncul saat pengecekan berikutnya pada pukul 23.35 WIB. Ketika namanya dipanggil, tidak ada respons sama sekali dari dalam sel.
“Setelah pintu sel dibuka dan dilakukan pemeriksaan, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan kepala menghadap ke lantai dan kondisi tubuhnya sudah lemas,” ujar I Putu Mardiana, Minggu, 31 Mei 2026.
Pihak lapas segera berkoordinasi dengan Polsek Bukit Batu dan Polresta Palangka Raya. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses visum dan autopsi pada siang harinya.
Kematian mantan polisi ini sempat memicu pertanyaan karena terjadi tidak lama setelah upaya pelariannya yang gagal. Pada 23 Mei 2026, Anton berusaha kabur dari lapas, namun upaya itu digagalkan petugas. Sebagai sanksi disiplin, ia kemudian ditempatkan di sel isolasi.
Meski demikian, hasil otopsi sementara dari tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fatal. Korban diduga kuat meninggal dunia akibat gangguan kesehatan yang mendadak.
“Hasil sementara otopsi, diduga warga binaan tersebut meninggal dunia akibat mengalami gagal jantung. Namun, terkait laporan yang lebih spesifik, tim medis masih akan melakukan uji laboratorium,” tutur I Putu Mardiana.
Setelah seluruh proses autopsi rampung, jenazah Anton Kurniawan langsung diserahkan kepada pihak keluarga yang berada di Palangka Raya dan dibawa ke rumah duka di Jalan Pasir Panjang. Rencananya, pada Senin, 1 Juni 2026, jenazah akan diterbangkan ke Wonosobo, Jawa Tengah, untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Sebelumnya, narapidana kasus penembakan sopir mobil ekspedisi ini menjadi sorotan publik setelah aksinya yang gagal saat mencoba melarikan diri dari lapas pada pekan lalu.
Artikel Terkait
Prabowo Perluas Pembelajaran Bahasa Prancis di Seluruh Jenjang Pendidikan, Bakom Sebut Langkah Strategis Global
Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka Ryamizard Ryacudu di Cikeas, Jenazah Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata
TNI AD Berduka: Mantan KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia
Muhammadiyah Berduka Atas Wafatnya Ryamizard Ryacudu, Kenang Dedikasi dan Integritas Sang Mantan Menhan