SPPG di Mojokerto Gagal Beroperasi Usai Perabotan Dicuri, Pelaku Ditangkap

- Kamis, 16 Juli 2026 | 01:15 WIB
SPPG di Mojokerto Gagal Beroperasi Usai Perabotan Dicuri, Pelaku Ditangkap

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al Jazeerah di Desa Pekukuhan, Mojosari, Mojokerto, terpaksa tidak beroperasi setelah perabotan dapur dan perlengkapan lainnya dicuri secara bertahap selama tiga hari. Pelaku, Bambang (47), kini telah ditangkap polisi.

"Pelaku mencuri barang-barang di SPPG tersebut sendirian," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Aksi pencurian terjadi pada 1, 2, dan 4 Juli 2026. Bambang membawa kabur delapan kompor gas, lima unit AC outdoor, tujuh kamera CCTV, satu blower dapur, mesin instalasi gas, tiga kasur, tiga bantal, delapan set roda kereta dorong, dan timbangan elektrik. Tak hanya itu, dua blender, 38 ompreng, tiga kipas angin, timbangan meja elektrik, televisi 32 inci, genset, DVR CCTV, serta berbagai peralatan dapur lainnya juga raib.

"Karena barang-barangnya dicuri pelaku, akhirnya SPPG ini tidak bisa operasi. Termasuk ompreng buat makan anak-anak itu karena diambil, tidak bisa mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah," jelas Aldhino.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka masuk ke area SPPG dengan memotong kawat pagar pada dini hari. Ia kemudian melubangi atap asbes untuk masuk ke dalam dapur. Barang curian diangkut menggunakan sepeda motor yang dilengkapi tas motor atau ronjot.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags