Seorang admin akun media sosial X @TheKerupuk, yang dikenal dengan nama Icad, ditangkap oleh Polres Metro Tangerang pada Selasa sore, 14 Juli 2026. Penangkapan ini diduga terkait dengan konten-konten meme yang diunggah di akun tersebut.
Informasi penangkapan pertama kali disebarluaskan oleh akun X SAFEnet @safenetvoice pada Rabu, 15 Juli 2026. Dalam cuitannya, SAFEnet menyebut Icad dibawa paksa oleh 8-10 anggota polisi ke Polres Metro Tangerang Kota tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan.
Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, membenarkan bahwa Icad saat ini masih ditahan. "Sekarang masih ditahan," ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 15 Juli 2026.
Pengacara publik dari LBH Jakarta, Daniel Winarta, menegaskan bahwa penangkapan tersebut ilegal karena polisi tidak membawa surat perintah. "Ini adalah penangkapan ilegal," kata Daniel. Ia menambahkan bahwa Icad tidak sempat membela diri dan terpaksa mengikuti kemauan polisi. Penyidik kemudian mengambil alih akun media sosial milik Icad.
Icad menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota sejak pukul 01.00 WIB hingga 07.30 WIB pagi tadi. Hingga berita ini ditulis, Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Raden Muhammad Jauhari, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan.