Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas pembelajaran bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan sebagai langkah strategis yang sejalan dengan tuntutan era global. Menurutnya, penguasaan bahasa asing merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia di kancah internasional.
“Dunia semakin global, artinya salah satu syarat untuk bisa maju adalah kemampuan berbahasa,” ujar Qodari usai menghadiri jumpa pers persiapan PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Jakarta, Minggu (31/5/2026). Ia menegaskan bahwa keterampilan berbahasa asing saat ini bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sebuah kebutuhan mendasar untuk menghadapi kompetisi global yang kian terbuka.
Lebih lanjut, Qodari menjelaskan bahwa pembelajaran bahasa asing di Indonesia tidak harus terpaku pada satu bahasa tertentu. Sekolah, menurutnya, dapat menyediakan beragam pilihan bahasa yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan global. Saat ini, sejumlah institusi pendidikan telah mengajarkan bahasa asing lain di luar Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, seperti Mandarin, Jepang, dan bahasa internasional lainnya.
“Bahasa itu tidak harus satu bahasa saja, bisa opsional di berbagai sekolah. Selain bahasa Indonesia, sekarang juga sudah ada misalnya bahasa Mandarin, bahasa Inggris,” katanya. Ia menilai keberagaman pilihan bahasa justru dapat memperluas wawasan dan membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda Indonesia dalam menjalin hubungan internasional.
Menurut Qodari, bahasa Prancis termasuk salah satu bahasa internasional yang memegang peranan penting dalam hubungan diplomatik, pendidikan, dan kerja sama ekonomi antarnegara. Oleh karena itu, perluasan pembelajaran bahasa Prancis dinilai mampu mendukung peningkatan kapasitas generasi muda dalam memanfaatkan peluang global di masa depan. “Saya kira bahasa-bahasa yang disebut oleh Presiden adalah bahasa-bahasa internasional,” ujarnya. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan semakin eratnya hubungan bilateral Indonesia dan Prancis di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kebudayaan, hingga ekonomi.
Sementara itu, meski mendukung kebijakan tersebut, Qodari menegaskan bahwa pengaturan teknis pelaksanaannya sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kementerian tersebut nantinya akan menentukan mekanisme implementasi, kurikulum, hingga model pembelajaran yang paling sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional. “Karena itu, bagaimana pengaturan teknisnya nanti harus kembali kepada Dikdasmen,” imbuhnya.
Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Prancis pada 28 Mei 2026, Presiden Prabowo secara langsung menginstruksikan perluasan pembelajaran bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Prancis. Menurut Presiden, penguasaan bahasa asing menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk menghadapi dinamika global yang terus berkembang.
Artikel Terkait
Mantan Anggota Polri Divonis Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka Ryamizard Ryacudu di Cikeas, Jenazah Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata
TNI AD Berduka: Mantan KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia
Muhammadiyah Berduka Atas Wafatnya Ryamizard Ryacudu, Kenang Dedikasi dan Integritas Sang Mantan Menhan