Trump Tuding China Kuasai 220 Juta Data Pemilih AS, Sebut Skandal Terbesar dalam Sejarah

- Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:00 WIB
Trump Tuding China Kuasai 220 Juta Data Pemilih AS, Sebut Skandal Terbesar dalam Sejarah

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuduh China menguasai 220 juta data pemilih AS dan menyebutnya sebagai skandal terbesar dalam sejarah pemilihan presiden negara itu. Menurut Trump, data tersebut digunakan untuk mengintervensi Pilpres 2020 yang berakhir dengan kekalahannya dari Joe Biden.

Trump menyebut dugaan kepemilikan data itu sebagai "penodaan data pemilu terbesar dalam sejarah". Pernyataan tersebut disampaikan bersamaan dengan deklasifikasi temuan intelijen yang diklaim menunjukkan adanya campur tangan asing dalam sistem pemilu AS.

Dalam pidato resminya pada Kamis (16/7/2026) waktu setempat, Trump mengutip laporan CIA yang menyebut sejak pertengahan 2018, ketika ia masih menjabat, Partai Komunis China menjalankan kebijakan untuk "memanfaatkan seluruh elemen dalam dan luar negeri". Tujuannya, menurut Trump, adalah mengurangi perolehan suaranya pada Pilpres 2020, memaksanya mundur dari dunia politik, atau mencegahnya kembali mencalonkan diri sebagai presiden.

Trump juga menuduh pemerintah China mencari sejumlah jurnalis AS yang kerap memberitakannya secara negatif, lalu membayar mereka dalam jumlah besar agar terus melakukan hal serupa.

"Seperti dinyatakan dalam salah satu penilaian, kami menilai bahwa musuh-musuh Amerika Serikat, termasuk setidaknya Rusia, China, Iran, Korea Utara, serta aktor-aktor non-negara, memiliki kemampuan untuk membahayakan infrastruktur pemilu AS," katanya.

Trump mengeklaim pengungkapan tersebut membuktikan sistem pemilu AS sangat rapuh dan rentan terhadap campur tangan asing. Menurutnya, sistem seperti itu tidak layak dipertahankan. "Ratusan juta berkas pemilih AS berada di tangan pemerintah asing," ujarnya.

Ia juga mengklaim terdapat ratusan ribu warga asing serta orang yang telah meninggal dunia masih tercantum dalam daftar pemilih tetap. Trump menambahkan, Menteri Keamanan Dalam Negeri akan memberikan pengarahan mengenai temuan terbaru yang disebut mengonfirmasi adanya kerentanan siber dalam sistem pemungutan suara elektronik di AS.

"Besok, Menteri Keamanan Dalam Negeri (Markwayne Mullin) akan memberikan pengarahan untuk menjelaskan tugas departemennya baru-baru ini, mengonfirmasi kerentanan siber dalam sistem pemungutan suara elektronik kita kerentanan tersebut buruk," tuturnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags