Remaja 18 Tahun Ditangkap Usai Mengamuk Bawa Golok di Dua Warung Bogor

- Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:45 WIB
Remaja 18 Tahun Ditangkap Usai Mengamuk Bawa Golok di Dua Warung Bogor

Seorang remaja berinisial IK (18) harus berurusan dengan hukum setelah membuat onar dengan membawa senjata tajam di dua warung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia diamankan polisi di rumahnya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, pada Kamis (16/7) malam sekitar pukul 18.15 WIB.

IK mendatangi warung jamu di kawasan Kamurang, Citeureup, dengan membawa golok. Tak hanya itu, dalam semalam yang sama, ia juga mendatangi warung kelontong sambil menenteng senjata tajam yang sama.

"Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Jumat (17/7/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah golok yang digunakan saat beraksi. Kini IK dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Citeureup untuk menjalani proses hukum.

"Terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam kini telah diamankan di Mapolsek Citeureup guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum," ungkapnya.

Peristiwa pengancaman terjadi pada Senin (13/7) dini hari di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu berdekatan. Aksi pertama terjadi sekitar pukul 00.35 WIB di warung jamu, di mana pelaku mengancam dan menakut-nakuti korban dengan golok.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags