Polisi Bubarkan Tawuran di Bekasi Timur, Tiga Pelaku Ditangkap

- Jumat, 17 Juli 2026 | 20:30 WIB
Polisi Bubarkan Tawuran di Bekasi Timur, Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi membubarkan dua kelompok yang terlibat tawuran di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tiga orang pelaku ditangkap dengan barang bukti senjata tajam yang mereka bawa.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan tawuran itu terjadi di Jalan Teluk Angsan Permai, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Minggu (12/7) dini hari. Tawuran melibatkan kelompok Pisang Batu dan kelompok Kaliabang Dukuh. Kedua kelompok awalnya saling tantang di media sosial.

"Kemudian kedua kelompok tersebut sepakat untuk melaksanakan tawuran di Pemakaman Kober sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kusumo, Jumat (17/7/2026).

Belasan orang dari kelompok Pisang Batu mendatangi lokasi tawuran. Rencana itu diketahui Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang langsung menyergap lokasi. "Kedua kelompok tersebut membubarkan diri dan kabur sehingga dilakukan pengejaran oleh para petugas dan didapati ketiga pelaku," ujarnya.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial MRS (18), HR (18), dan MF (20). Tiga senjata tajam jenis corbek (cocor bebek) dan celurit yang sempat dibuang pelaku berhasil ditemukan dan disita petugas. Ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat Pasal 307 KUHP tentang penyalahgunaan senjata tajam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags