Patroli Gabungan Gagalkan Tawuran di Cipayung, Empat Pemuda Diamankan

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Patroli Gabungan Gagalkan Tawuran di Cipayung, Empat Pemuda Diamankan

Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan rencana aksi tawuran di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Empat pemuda beserta senjata tajam diamankan dalam operasi tersebut.

Keempat pemuda itu tertangkap saat petugas menyisir Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, pada Selasa (18/8) malam hingga Rabu (19/8) dini hari. Saat melihat kedatangan petugas, sejumlah pemuda yang tengah berkumpul berusaha melarikan diri. Namun, empat orang berhasil ditangkap bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli di lokasi rawan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap tawuran dan gangguan keamanan lainnya. "Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi yang dapat merugikan dan membahayakan warga," ujarnya, Rabu (19/8/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera menyampaikan informasi kepada petugas. Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini. "Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi sehingga petugas dapat segera melakukan pencegahan. Kami mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat tawuran maupun perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Budi.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui potensi tawuran atau gangguan keamanan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags