Habib Bahar bin Smith mengultimatum pabrik minuman keras PT Inti Tirta Sari Makmur di Citeureup, Kabupaten Bogor, untuk menghentikan produksi secara permanen. Jika tidak, ia mengancam akan membakar pabrik tersebut dan menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat.
Ultimatum itu disampaikan di hadapan massa aksi Bela Al-Qur'an yang digelar Selasa (18/8/2026). Aksi tersebut diikuti Front Persaudaraan Islam (FPI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan. Massa bahkan telah menyegel gerbang pabrik dengan spanduk bertuliskan 'Pabrik Ini Disegel Masyarakat dan Ummat'.
Habib Bahar menolak pemberian waktu tujuh hari yang sebelumnya diberikan kepada PT Inti Tirta Sari Makmur untuk menghentikan operasional. Menurut dia, tuntutan massa bukan sekadar penghentian sementara, melainkan penghentian total produksi miras di pabrik yang berada di bawah naungan Orang Tua (OT) Group itu. Ia juga meminta produk minuman keras yang telah beredar untuk ditarik dari pasaran.
"Kalau enggak ditutup, kalian duduk diam, saya yang bakar. Habis saya bakar, saya menyerahkan diri Polda Jabar," ujar Bahar di hadapan pendukungnya.
Aksi ini merupakan buntut dari polemik pemberian hadiah minuman keras dalam sebuah acara musik yang dikaitkan dengan hafalan Al-Qur'an. Peristiwa itu viral di media sosial dan memicu kemarahan sejumlah kelompok masyarakat.
Artikel Terkait
Mazda Resmikan Pabrik Perakitan Khusus di Bogor, Target Produksi 5.700 Unit per Tahun
Massa Tolak LGBT dan Miras, Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan
Remaja Pengamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Ditetapkan sebagai Tersangka
Remaja 18 Tahun Ditangkap Usai Mengamuk Bawa Golok di Dua Warung Bogor