Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp50 Miliar dari Tan Kian

- Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:40 WIB
Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp50 Miliar dari Tan Kian

Mantan Jaksa Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah telah menerima uang sekitar Rp50 miliar dari konglomerat Tan Kian terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri. Bantahan itu disampaikan kuasa hukumnya, Hotman Paris, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).

“Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp50 M (miliar) lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” kata Hotman.

Hotman juga menjelaskan kedudukan sejumlah lokasi yang digeledah Kortas Tipidkor Polri, salah satunya terkait PT Asabri yang kliennya ditetapkan sebagai tersangka. “Yang kedua adalah menyangkut tempat usaha apa namanya, Kafe de' Clan itu tanah sewa oleh si klien beliau (Handika), nanti dia akan menjelaskan, yaitu si Don Ritto,” tuturnya.

Mengenai rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, yang ditemukan emas batangan total 74 kilogram (kg), Hotman menyebut kliennya tidak lagi menguasai properti tersebut. “Yang ketiga menyangkut rumah di Sentul. Di rumah di Sentul itu sejak tahun sampai tahun 2022 housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh sama lagi Don Ritto,” ucapnya. “Sudah dipakai dan dia juga berhak renovasi. Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik,” tuturnya.

Terkait penggeledahan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Hotman menegaskan tidak ada kaitannya dengan kliennya. “Demikian juga money changer juga dia tidak ada kaitan apa pun,” kata dia.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags