Don Ritto (DR), tersangka dalam tiga kasus korupsi yang turut menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Dalam sehari, ia tercatat mengenakan dua baju tahanan berbeda warna: oranye saat di bawah kewenangan kepolisian, dan pink setelah resmi ditahan kejaksaan.
Don Ritto dikeluarkan dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya pukul 13.50 WIB. Saat itu ia mengenakan kaus putih berlapis rompi tahanan oranye. Ia hanya menunduk dan bungkam saat digiring ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Sebelum diserahkan, ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Dokkes Polda Metro Jaya.
Setibanya di Gedung Bundar Kejagung pukul 14.14 WIB, Don Ritto masih memakai baju tahanan oranye. Namun, sekitar pukul 14.48 WIB, ia keluar dengan penampilan berbeda: rompi tahanan merah muda (pink) khas Kejaksaan Agung dan tangan terborgol. Wajahnya tertutup masker hitam, dan ia kembali enggan menjawab pertanyaan awak media saat digiring ke mobil tahanan.
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, membenarkan bahwa kliennya langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. "Hari ini kami mendampingi proses serah terima dari Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya ke Jampidsus Kejagung. Alhamdulillah berjalan lancar. Namun yang membuat kami syok, klien kami langsung ditahan," ujarnya.
Artikel Terkait
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka di Gedung Bundar
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI, 18 Pertanyaan Dilontarkan
Febrie Adriansyah Diperiksa 18 Pertanyaan soal Kasus Asabri, Kejagung Tak Tahan
Kuasa Hukum Don Ritto: 74 Kg Emas di Sentul Aset Yayasan Dakwah dan Pendidikan Islam