Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka di Gedung Bundar

- Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:20 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka di Gedung Bundar

Febrie Adriansyah, yang pernah memimpin pemberantasan korupsi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini kembali ke Gedung Bundar di kompleks Kejaksaan Agung dengan status tersangka. Ia diperiksa terkait kasus korupsi yang masih dalam proses penyidikan.

Febrie dilantik sebagai Jampidsus pada 10 Januari 2022 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Selama menjabat, ia dikenal sebagai jaksa senior berprestasi yang menangani sejumlah perkara besar, seperti megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya dan kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo, yang melibatkan kerugian negara fantastis.

Pada Kamis (16/7), Febrie mendatangi Gedung Bundar didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. "Ya, resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman saat dikonfirmasi.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags