Ayah di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan Anak Kandung Usia 4 Tahun

- Minggu, 31 Mei 2026 | 03:10 WIB
Ayah di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan Anak Kandung Usia 4 Tahun

Seorang ayah di Kabupaten Pekalongan berinisial P (55) harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia empat tahun. Peristiwa ini terbongkar setelah korban mengeluhkan rasa sakit kepada ibunya sepulang dari tempat penitipan.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, Iptu Fauzi Surya Chandra, mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut terjadi di kios milik pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Wonokerto. Saat kejadian, korban dititipkan oleh ibunya yang sedang bekerja kepada tersangka yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

“Korban saat itu dititipkan kepada tersangka (ayah korban) di sebuah kios di Kecamatan Wonokerto. Setelah dijemput pulang, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan. Dari situlah ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan,” kata Fauzi.

Ibu korban segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan langsung melakukan penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelaku.

“Pada Kamis (21/5), P datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Pekalongan. Setelah dilakukan gelar perkara dan dinilai telah memenuhi alat bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar