Polisi Tetapkan Pemilik Wedding Organizer Marwah sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Rp85,5 Juta

- Senin, 01 Juni 2026 | 07:50 WIB
Polisi Tetapkan Pemilik Wedding Organizer Marwah sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Rp85,5 Juta

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur akhirnya terungkap setelah polisi menetapkan pasangan suami istri pemilik usaha tersebut sebagai tersangka. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang gagal mendapatkan layanan sesuai perjanjian menjelang hari pernikahan mereka. Seiring berjalannya penyelidikan, aparat menemukan sejumlah fakta mengejutkan, termasuk dugaan perpindahan lokasi usaha secara mendadak hingga upaya pelaku untuk melarikan diri.

Kasus ini mencuat setelah pasangan Aldi (32) dan Feny (32) melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami ke pihak berwajib. Keduanya mengaku mengalami kerugian mencapai Rp85,5 juta setelah menggunakan jasa WO Marwah untuk acara pernikahan mereka. Menurut pengakuan Feny, ia mengetahui keberadaan WO tersebut melalui promosi di media sosial Instagram. Tertarik dengan paket yang ditawarkan, ia kemudian melakukan pembayaran secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Sebelum hari pernikahan tiba, pasangan tersebut bahkan sempat mengikuti sesi test food, melihat contoh dekorasi, hingga melakukan fitting busana pengantin di kantor WO.

Namun, tanda-tanda kejanggalan mulai muncul menjelang hari pelaksanaan acara. Feny mengungkapkan bahwa sesi technical meeting yang diadakan pihak WO berlangsung sangat singkat dan tidak detail. “Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1),” jelas Feny.

Sementara itu, kecurigaan pasangan tersebut semakin menguat ketika pihak Islamic Center Bekasi menghubungi mereka sekitar sepuluh hari sebelum acara. Dari komunikasi tersebut, diketahui bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO. “Dari pihak Islamic Center bilang masih kurang pembayaran sekitar Rp17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp6 juta,” ujar Feny.

Upaya untuk mengklarifikasi hal tersebut pun dilakukan Aldi dan Feny dengan menghubungi pihak WO berkali-kali. Namun, mereka tidak mendapatkan respons yang jelas. Ketika mendatangi kantor WO di kawasan Jakarta Garden City (JGC) pada H-1 acara, mereka justru mendapati lokasi tersebut sudah kosong. “Pas kita datang, ternyata galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan,” ungkap Aldi.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar