Di sisi lain, perkembangan penyelidikan mulai ada titik terang. Ponsel milik pelaku yang berisi bukti rekaman sudah disita polisi. Istri pelaku telah diperiksa. Namun, sang suami yang diduga sebagai pemerkosa konon belum ditahan dengan alasan masih harus menyelesaikan urusan jualannya dulu.
Hal ini tentu memantik keprihatinan. Alita mendesak agar polisi segera memeriksa si suami dan tidak membiarkannya bebas.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah pelaku di Barombong pada awal Januari. Korban dikabarkan disekap oleh si istri, lalu dipaksa berhubungan badan dengan majikannya. Seluruh kejadian direkam.
Sementara upaya konfirmasi ke Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, belum mendapat respons. Meski begitu, kabar yang beredar menyebutkan istri pelaku sudah ditahan. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat untuk mengusut tuntas kasus yang memilukan ini.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Bantah Isu Telat Gaji, Ungkap Penyebab Gaji ASN Jabar Menyusut
Video Mesum di RSUD Kudus Terkuak, Pelaku Ketua LBH dan Perawat Dibebastugaskan
Misteri Dentuman dan Cahaya Merah Menggantung di Langit Cianjur
Dedi Mulyadi Tegaskan Tarif Pajak Kendaraan Tak Naik di 2026