Di sisi lain, perkembangan penyelidikan mulai ada titik terang. Ponsel milik pelaku yang berisi bukti rekaman sudah disita polisi. Istri pelaku telah diperiksa. Namun, sang suami yang diduga sebagai pemerkosa konon belum ditahan dengan alasan masih harus menyelesaikan urusan jualannya dulu.
Hal ini tentu memantik keprihatinan. Alita mendesak agar polisi segera memeriksa si suami dan tidak membiarkannya bebas.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah pelaku di Barombong pada awal Januari. Korban dikabarkan disekap oleh si istri, lalu dipaksa berhubungan badan dengan majikannya. Seluruh kejadian direkam.
Sementara upaya konfirmasi ke Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, belum mendapat respons. Meski begitu, kabar yang beredar menyebutkan istri pelaku sudah ditahan. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat untuk mengusut tuntas kasus yang memilukan ini.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor