AS Setujui Penjualan Darurat 12.000 Bom ke Israel Senilai Rp2,4 Triliun

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:55 WIB
AS Setujui Penjualan Darurat 12.000 Bom ke Israel Senilai Rp2,4 Triliun

Washington kembali menunjukkan dukungannya. Kali ini, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberi lampu hijau untuk penjualan darurat 12.000 selongsong bom kepada Israel. Langkah ini muncul di tengah ketegangan yang makin menjadi-jadi di Timur Tengah, terutama setelah konflik dengan Iran memanas.

Nilai transaksinya tak main-main: sekitar 151,8 juta dolar AS. Amunisi yang dibeli adalah bom seberat 1.000 pon, atau setara 450 kilogram. Yang mengesetujui bukan sembarang pihak, melainkan Biro Urusan Politik-Militer di Deplu AS sendiri.

Dalam pernyataan resminya, biro itu berargumen bahwa penjualan ini punya beberapa tujuan sekaligus.

"Penjualan ini akan meningkatkan kemampuan Israel untuk menghadapi ancaman saat ini dan di masa mendatang, memperkuat pertahanan dalam negerinya, dan berfungsi sebagai pencegah terhadap ancaman regional,"

Demikian bunyi pernyataan yang dikutip kantor berita AFP, Sabtu (7/3/2026).

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar