Washington kembali menunjukkan dukungannya. Kali ini, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberi lampu hijau untuk penjualan darurat 12.000 selongsong bom kepada Israel. Langkah ini muncul di tengah ketegangan yang makin menjadi-jadi di Timur Tengah, terutama setelah konflik dengan Iran memanas.
Nilai transaksinya tak main-main: sekitar 151,8 juta dolar AS. Amunisi yang dibeli adalah bom seberat 1.000 pon, atau setara 450 kilogram. Yang mengesetujui bukan sembarang pihak, melainkan Biro Urusan Politik-Militer di Deplu AS sendiri.
Dalam pernyataan resminya, biro itu berargumen bahwa penjualan ini punya beberapa tujuan sekaligus.
"Penjualan ini akan meningkatkan kemampuan Israel untuk menghadapi ancaman saat ini dan di masa mendatang, memperkuat pertahanan dalam negerinya, dan berfungsi sebagai pencegah terhadap ancaman regional,"
Demikian bunyi pernyataan yang dikutip kantor berita AFP, Sabtu (7/3/2026).
Tak cuma bom. Paket kesepakatan ini juga mencakup layanan logistik dan dukungan teknis, yang akan diberikan langsung oleh pemerintah AS beserta kontraktor-kontraktornya.
Di sisi lain, Presiden Donald Trump mengaku perusahaan-perusahaan pertahanan besar AS sudah bersedia meningkatkan produksi. Mereka bahkan akan melipatgandakan output senjata-senjata canggih. Kabar ini diumumkan Trump lewat unggahan di media sosialnya, Jumat (6/3) waktu setempat. Waktunya menarik: hanya berselang seminggu sejak AS dan Israel melancarkan serangan pertama terhadap Iran.
Ada yang tak biasa dari prosedur kali ini. Biasanya, penjualan senjata AS wajib mendapat persetujuan Kongres. Namun, Menteri Luar Negeri Marco Rubio memutuskan untuk mengambil jalan pintas. Dia mengeluarkan pengecualian darurat sehingga proses persetujuan legislatif bisa dilewati.
Alasannya? Pemerintah beralasan ada keadaan darurat yang memaksa. Mereka mengacu pada Undang-Undang Pengendalian Ekspor Senjata.
"Menteri Luar Negeri telah menetapkan dan memberikan justifikasi terperinci bahwa keadaan darurat telah terjadi," begitu penjelasan resmi Departemen Luar Negeri. Keadaan itu, katanya, "mengharuskan penjualan segera barang-barang pertahanan dan jasa pertahanan di atas kepada Pemerintah Israel demi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat."
Artikel Terkait
Kasus Suap Impor Bea Cukai Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Sistem
DPR Tolak Wacana PPN Jalan Tol, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Kajian
Jasa Raharja Dorong Kemandirian Perempuan Korban Kecelakaan Lewat Program Pemberdayaan
Gibran Beri Voucher Belanja ke 100 Janda Papua di Hari Kartini