Kajari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Itu Fitnah

- Kamis, 11 Juni 2026 | 00:15 WIB
Kajari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Itu Fitnah

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik pemerasan terhadap seorang kontraktor di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia menilai seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak lebih dari sekadar fitnah belaka.

“Yang jelas itu fitnah. Ikutilah perkembangannya, ketika kita menarasikan suatu yang salah nanti panjang,” ujar Ridwan saat ditemui awak media di Polrestabes Medan, Rabu (10/6).

Pernyataan itu disampaikan Ridwan untuk merespons laporan yang menyebut namanya diduga terlibat dalam pemerasan terhadap Hironimus Sonbay, seorang kontraktor di Kota Kupang. Meski tuduhan tersebut telah mencuat ke publik, Ridwan mengaku tidak memiliki niatan untuk melaporkan balik pihak-pihak yang menyebarkan tudingan itu.

“Melaporkan balik itu hanya buang-buang waktu,” katanya menambahkan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan pemerasan tersebut disebut terjadi pada saat Ridwan masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kupang. Dalam perkara ini, nama Ridwan turut diseret bersama Koordinator Pidana Umum Kejaksaan Tinggi NTT, Noven Verderikus Bulan.

Tak hanya dilaporkan ke Kejaksaan Agung, pihak Hironimus Sonbay juga telah melayangkan pengaduan ke Komisi III DPR RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, Ridwan dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung terkait dugaan pemerasan tersebut.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar