CORE Usulkan Pajak Windfall Profit Korporasi Besar untuk RAPBN 2027

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:50 WIB
CORE Usulkan Pajak Windfall Profit Korporasi Besar untuk RAPBN 2027

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia merekomendasikan agar pemerintah menggeser fokus penarikan pajak kepada korporasi besar yang memperoleh keuntungan berlebih (windfall profit) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari tekanan pajak pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi masyarakat bawah.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, M. Faisal, menegaskan bahwa insentif fiskal sebaiknya diberikan secara selektif kepada perusahaan yang menyerap tenaga kerja massal, bukan kepada UMKM. "Tentu saja bukan ke UMKM ya, kalau dilihat dari kondisi seperti sekarang justru malah insentif diberikan mestinya lebih pada UMKM, melainkan kepada korporasi-korporasi yang sekarang justru mengalami peningkatan keuntungan atau windfall komoditas," ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (8/8/2026).

Menurut Faisal, penataan target penerimaan pajak ini krusial untuk memberikan ruang napas bagi pelaku usaha kecil. Otoritas fiskal didorong untuk tetap menyalurkan stimulus produktif secara selektif bagi industri, sambil memastikan beban pajak tidak menghambat pemulihan ekonomi di tingkat akar rumput.

Ketahanan Fiskal dan Efisiensi Anggaran

Selain reformasi penerimaan, Faisal menekankan bahwa fondasi utama RAPBN 2027 harus tetap berpegang pada ketahanan fiskal dengan mempertahankan defisit anggaran di bawah batas aman 3 persen produk domestik bruto (PDB). Kebijakan restriktif ini dinilai mendesak mengingat Indonesia masih menghadapi tekanan utang warisan pandemi Covid-19 yang membuat beban pokok dan bunga cicilan membubung tinggi.

Oleh sebab itu, tata kelola fiskal perlu dijalankan secara lebih efisien, kreatif, dan inovatif untuk membendung kebocoran anggaran belanja. Faisal juga menyarankan agar setiap alokasi belanja negara yang kurang mendesak atau berisiko menimbulkan ketimpangan manfaat antar kelompok sosial segera dipangkas demi memprioritaskan masyarakat ekonomi rentan.

Penyusunan pos belanja prioritas juga diharapkan mampu memitigasi tren penurunan daya beli kelompok masyarakat menengah yang mengkhawatirkan. APBN dituntut hadir sebagai katalisator utama dalam membuka keran pendapatan baru bagi sektor pekerja riil. "Penting untuk mengatasi permasalahan ekonomi kelas menengah yang saat ini mengalami penurunan, dengan mengarahkan belanja APBN pada penciptaan lapangan pekerjaan serta sektor yang berkaitan dengan income mereka," kata Faisal.

Insentif Non-Tunai untuk Sektor Prioritas

Sebagai stimulus pendukung, skema pemberian insentif fiskal bagi sektor-sektor prioritas juga perlu diperbarui agar tidak membebani anggaran belanja negara secara langsung. Pemerintah disarankan memaksimalkan instrumen keringanan fiskal non-tunai, seperti pemotongan bea masuk atau tarif pajak tertentu. "Utamakan untuk non-direct spending incentives pada sektor-sektor ini, baik dalam bentuk potongan pajak, potongan tarif impor, maupun juga subsidi," tutur Faisal.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags