Hari ini, suasana di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedikit berbeda. Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendatangi gedung kementerian itu. Mereka bukan untuk rapat biasa, melainkan untuk menggeledah.
Menurut informasi, operasi penggeledahan berlangsung di dua lokasi: Gedung Direktorat Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Ruang kerja para direktur jenderal di sana menjadi sasaran pemeriksaan.
Dapot Dariarma, selaku Kasi Penkum Kejati DKI, membenarkan hal ini. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi.
"Penggeledahan termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024," kata Dapot, Kamis (9/4/2026).
Intinya, kasus ini diduga berkaitan dengan penyelewengan dana APBN. Fokusnya pada pembangunan sebuah pendopo di lingkungan kementerian. Tak tanggung-tanggung, penyidik pun bergerak ke sejumlah lokasi lain yang diduga terkait.
Dari penggeledahan itu, sejumlah barang berhasil diamankan. Apa saja? Mulai dari tumpukan dokumen fisik hingga perangkat elektronik yang dianggap relevan dengan kasus yang sedang dibongkar.
"Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik," ujar Dapot.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Godok Koneksi MRT dan KRL Listrik untuk Revitalisasi Kota Tua
Wamendagri: Dai dan Ulama Diharapkan Jadi Penggerak Sosial di Wilayah Perbatasan
BPK Mulai Audit LKPD Bangka Belitung, Fokus pada Belanja Barang dan Proyek
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Petral, Diduga Picu Kenaikan Harga BBM