Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Staf Perempuan, Ngaku Bahas Urusan Kantor

- Kamis, 28 Mei 2026 | 08:20 WIB
Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Staf Perempuan, Ngaku Bahas Urusan Kantor

Seorang oknum lurah di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, berinisial MA, digerebek bersama seorang staf perempuan berinisial MRY di sebuah kamar penginapan. Kepada petugas yang mengamankannya, MA berdalih bahwa pertemuan tersebut membahas urusan kantor, dengan alasan stafnya itu bertanggung jawab mengurus administrasi pertanahan.

Peristiwa penggerebekan itu terjadi di sebuah penginapan di Kampung Kalibone, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Minasatene, pada Selasa (15/5) sekitar pukul 12.00 Wita. Keduanya diamankan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pangkep setelah petugas menerima laporan dari warga. Kepala Satpol PP Pangkep, Hapiluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut tanpa menunda waktu.

“Kami begitu menerima telepon dari pelapor ini, kami tindak lanjuti segera. Nah, kami pada saat itu langsung ketuk (pintu kamar) dan yang bersangkutan keluar saya panggil,” ujar Hapiluddin saat dikonfirmasi pada Rabu (27/5).

Di lokasi, Hapiluddin sempat meminta oknum lurah itu memberikan penjelasan mengenai keberadaannya di penginapan bersama staf perempuan. Namun, situasi di tempat kejadian tidak kondusif sehingga oknum lurah langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pangkep untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya, Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pangkep turun tangan untuk mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap oknum lurah digelar di kantor Satpol PP Pangkep pada Selasa (26/5). Dalam pemeriksaan, MA mengaku tidak melakukan perbuatan asusila dengan stafnya. Hapiluddin menduga bahwa oknum lurah itu tidak sempat berbuat menyimpang karena petugas bertindak cepat setelah menerima laporan.

“Dan dia menyampaikan bahwa tidak berbuat apa-apa (dalam kamar sama perempuan) sampai waktu kami datang. Karena mungkin posisi kami kemarin begitu menerima laporan langsung tindak lanjut secepatnya,” beber Hapiluddin.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar