Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang terus bergulir. Dwinanda Linchia Levi, perempuan 35 tahun yang mengajar di Fakultas Hukum itu, ditemukan meninggal dunia di sebuah kos-hotel di Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).
Yang bikin publik makin penasaran, saat ditemukan, korban ternyata satu kamar dengan seorang perwira polisi berinisial AKBP B (56). Pria yang bertugas di Polisi Dalmas Polda Jateng ini justru yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Nah, belakangan terungkap kalau keduanya ternyata tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan yang sah. Bahkan, dalam dokumen kependudukan, nama mereka tercatat dalam satu Kartu Keluarga dengan alamat di Kedungmundu, Tembalang.
Menurut informasi yang beredar, AKBP Basuki yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng ditetapkan sebagai saksi kunci dalam penyelidikan ini. Tapi, bukan cuma itu. Institusi kepolisian ternyata sudah lebih dulu mengambil tindakan terhadap Basuki.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar, mengonfirmasi bahwa AKBP B dikenai penempatan khusus selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," jelas Saiful pada Kamis (20/11/2025).
Pelanggaran itu terkait dengan fakta bahwa dia tinggal satu atap dengan Dwinanda tanpa status suami-istri. Proses gelar perkara etik ini dipimpin langsung oleh Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto.
Di sisi lain, mulai terkuak juga cerita di balik hubungan keduanya. Ternyata, beberapa rekan dosen di kampus sudah tahu soal hubungan Dwinanda dengan polisi tersebut. Bahkan, ada yang sudah memperingatkannya.
Salah satunya adalah Kastubi, sesama dosen di Untag. Dia mengaku sudah mengingatkan Dwinanda tiga hari sebelum kejadian. "Saya bilang, hati-hati kalau dekat-dekat dengan polisi," ujarnya.
Kastubi juga menyebut bahwa Basuki sebenarnya sudah berkeluarga. Tapi, Dwinanda punya alasan sendiri. Menurut pengakuannya, Basuki sudah pisah ranjang dengan istrinya meski secara hukum belum bercerai.
"Kata DLL, AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah ranjang," beber Kastubi.
Sayangnya, nasihat itu seperti masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Rupanya, Dwinanda dari dulu memang punya kecenderungan mendekati anggota polisi. Sebelum dengan Basuki, dia juga pernah punya hubungan dengan polisi lain yang akhirnya putus di tengah jalan.
"DLL senang dekat dengan anggota polisi. Motifnya apa saya enggak tahu," terang Kastubi.
Dia sengaja membongkar semua ini demi transparansi. "Jadi tidak ada maksud untuk menyudutkan atau memfitnah seseorang," tegasnya.
Kastubi mengaku sudah tahu soal hubungan mereka sejak awal 2024. Pertama kali curiga ketika melihat Basuki yang masih pakai seragam dinas membantu menurunkan barang Dwinanda usai acara fakultas.
"Tidak hanya saya yang melihat, tapi ada saksi lainnya," paparnya.
Kemudian di awal 2025, Basuki kembali terlihat menjemput Dwinanda sepulang dari tugas kampus di Bali. Saat ditanya, Dwinanda dengan terbuka mengakui bahwa Basuki adalah pacarnya.
"DLL bilang polisi itu namanya Basuki, pangkat AKBP. Saya bilang, kalau itu pacarnya, kok wajahnya tua. Almarhumah hanya tertawa," kenang Kastubi.
Sejak saat itulah Kastubi terus mengingatkan Dwinanda. Dia menganggap Dwinanda seperti anak sendiri karena usianya sepantaran dengan anak kandungnya.
"Maka saya ingatkan hati-hati pacaran dengan polisi. Banyak polisi yang sumbu pendek, emosional. Ketika pacarnya, semisal jalan dengan laki-laki lain, tiba-tiba mengamuk," tuturnya.
Sayangnya, peringatan itu tak cukup untuk mencegah tragedi yang akhirnya merenggut nyawa Dwinanda. Kini, semua pihak menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor