MURIANETWORK.COM -Pemerintah akan mengevaluasi kembali dana transfer ke Provinsi DKI Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal itu setelah pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Ini adalah sinyal positif bagi Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Purbaya berjanji akan mengembalikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jakarta yang terpotong, jika perekonomian sudah membaik pada triwulan kedua 2026.
“Kalau ekonomi sudah berbalik, pendapatan pajak meningkat, saya akan evaluasi dan bisa kembalikan lagi ke daerah. Mungkin mulai pertengahan triwulan kedua tahun depan,” ujar Purbaya, dikutip Rabu 8 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Bareskrim Kejar Aset Tersangka Penipuan DSI Rp 2,4 Triliun untuk Restitusi Korban
Pangrarang, Sate Khas Toraja yang Mengedepankan Rasa Asli Daging
Polda Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp160 Miliar
Pria Tewas Ditikam di Wajo, Motif Diduga Cemburu