Perempuan Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Pulang Setelah Lima Bulan Alami Kekerasan di China

- Minggu, 31 Mei 2026 | 01:50 WIB
Perempuan Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Pulang Setelah Lima Bulan Alami Kekerasan di China

Seorang perempuan muda asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya bisa menghirup udara bebas di kampung halamannya setelah menjalani lima bulan penuh penderitaan di China. Kusnia (21), warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan. Ia berhasil kembali ke Indonesia setelah melalui serangkaian tekanan fisik dan psikologis di negeri asing.

Sebelum berangkat, Kusnia tergiur oleh tawaran yang menggiurkan dari seorang teman. Ia dijanjikan pekerjaan tetap, penghasilan bulanan yang lancar, hingga mahar dan uang puluhan juta rupiah. Kondisi ekonomi keluarga yang sulit membuatnya akhirnya menerima tawaran tersebut dan berangkat ke China pada awal tahun ini.

“Diiming-imingi uang Rp50 juta, bulanan lancar, apa aja diturutin, kenyataannya nggak,” ujar Kusnia saat menceritakan pengalamannya, Sabtu (30/6/2026).

Namun, setibanya di China, semua janji itu sirna. Kusnia tidak pernah mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan. Sebaliknya, ia dipertemukan dengan seorang pria warga negara China dan dipaksa menikah secara siri. Selama tinggal bersama pria tersebut, Kusnia mengaku kerap mendapat perlakuan kasar, baik secara fisik maupun mental.

“Malah diperlakukan kasar. Setiap kali tidak menuruti kemauan dia saya suka ditendang bagian belakangnya, suka dipukul,” katanya.

Selain kekerasan fisik, Kusnia juga mengalami tekanan psikologis yang mendalam. Ia mengaku tidak pernah menerima uang bulanan atau hak ekonomi apa pun selama berada di China. Ketika ditanya soal fasilitas yang dijanjikan, ia menjawab singkat, “Tidak ada.”

Meski telah kembali ke kampung halaman, Kusnia berharap kasus yang dialaminya dapat diproses secara hukum. Ia tidak ingin ada perempuan lain yang mengalami nasib serupa. “Harapannya tidak ada korban selanjutnya, jangan mudah diiming-imingi uang besar, jangan mudah percaya sama orang yang baru dikenal yang menawarkan pekerjaan,” ujarnya.

Kusnia juga menyatakan kesiapannya untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses keberangkatannya ke China. “Inginnya sih lapor, biar nggak ada korban selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Huki Jaenah, menegaskan bahwa Kusnia diduga kuat menjadi korban TPPO dengan modus pengantin pesanan. Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada korban sekaligus mengawal proses penanganan kasus tersebut agar tidak terhenti di tengah jalan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar