Tambang Hengjaya di Morowali Kembali Beroperasi Usai Investigasi Kecelakaan Fatal

- Jumat, 10 April 2026 | 15:00 WIB
Tambang Hengjaya di Morowali Kembali Beroperasi Usai Investigasi Kecelakaan Fatal

Operasi penambangan di Tambang Hengjaya, Morowali, akhirnya berjalan kembali. Ini terjadi setelah Kementerian ESDM menyelesaikan penyelidikan menyeluruh terkait insiden kecelakaan fatal yang sempat menghentikan semua aktivitas di lokasi.

Nickel Industries Ltd, perusahaan yang berafiliasi dengan United Tractors (UNTR), mengonfirmasi kabar ini dalam rilis resminya pada Kamis lalu.

"Operasi penambangan telah dimulai kembali di Tambang Hengjaya, setelah selesainya investigasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),"

Demikian pernyataan manajemen perusahaan.

Kecelakaan yang menimpa seorang pekerja kontrak itu memang langsung disikapi serius. Pihak berwenang turun tangan, investigasi dimulai sejak akhir Maret lalu. Tujuannya jelas: mengungkap akar masalah dan mengevaluasi prosedur keselamatan di area tambang yang sibuk itu.

Nah, dengan rampungnya proses itu, kini giliran manajemen Tambang Hengjaya dan PT Fajar Metal Industry yang bergerak. Mereka berkoordinasi penuh dengan otoritas setempat untuk melanjutkan pekerjaan konstruksi di bagian jalur transmisi ENC lokasi tepat dimana kecelakaan dulu terjadi.

Keberadaan Hengjaya sendiri cukup vital. Tambang ini adalah salah satu aset kunci Nickel Industries di kawasan Morowali, jantungnya industri pengolahan nikel Indonesia. Jadi, kembalinya operasi tentu jadi angin segar.

Di sisi lain, hubungan bisnisnya dengan UNTR juga patut dicatat. United Tractors, raksasa alat berat itu, memegang kepemilikan efektif sebesar 20,1 persen saham di Nickel Industries. Data ini mengacu pada laporan keuangan mereka di tahun 2025.

Jadi, meski duka atas insiden lalu masih terasa, roda industri harus terus berputar. Dengan pengawasan yang diharapkan lebih ketat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar