Sebanyak 26 saham resmi naik kelas dari papan pengembangan ke papan utama Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Mei 2026. Keputusan ini tertuang dalam pengumuman resmi bursa yang ditandatangani pada 20 Mei 2026, menandai perpindahan status bagi emiten-emiten yang dinilai telah memenuhi kriteria skala usaha lebih besar.
Papan pencatatan saham sendiri merupakan sistem klasifikasi yang digunakan BEI untuk mengelompokkan emiten berdasarkan skala usahanya. Terdapat empat kategori utama: papan utama, papan pengembangan, papan akselerasi, dan papan ekonomi baru. Masing-masing papan memiliki kriteria spesifik yang harus dipenuhi oleh perusahaan tercatat.
Papan utama, misalnya, diperuntukkan bagi emiten dengan skala usaha besar yang memiliki nilai aktiva berwujud bersih minimal Rp100 miliar. Sementara itu, papan pengembangan menjadi tempat bagi perusahaan berskala menengah. Di sisi lain, papan akselerasi dikhususkan untuk emiten kecil hingga menengah, sedangkan papan ekonomi baru dirancang khusus bagi perusahaan teknologi dengan kriteria tertentu.
Perpindahan ke papan utama ini menjadi indikator positif bagi para emiten. Beberapa nama yang naik kelas antara lain PT Akasha Wira International Tbk (ADES), PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO), PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR), PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), dan PT Surya Toto Indonesia Tbk (TOTO). Total terdapat 26 emiten yang memperoleh status baru ini.
Namun, tidak semua emiten mengalami peningkatan status. Dalam pengumuman yang sama, BEI juga mencatat 15 saham yang justru turun kelas dari papan utama ke papan pengembangan. Beberapa di antaranya adalah PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA), PT GTS Internasional Tbk (GTSI), dan PT Sinarmas Multiartha Tbk (SMMA).
Selain itu, terdapat dua emiten yang sebelumnya berada di papan ekonomi baru dan kini pindah ke papan pengembangan, yaitu PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Perpindahan ini menunjukkan adanya perubahan profil usaha atau pemenuhan kriteria yang berbeda dari sebelumnya.
Keputusan perpindahan papan pencatatan ini menjadi bagian dari mekanisme bursa untuk terus memantau dan menyesuaikan klasifikasi emiten sesuai dengan perkembangan skala usaha masing-masing perusahaan. Investor pun diimbau untuk mencermati perubahan status ini sebagai salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi.
Artikel Terkait
TUGU Gandeng Phintraco Sekuritas sebagai Liquidity Provider, Targetkan Efisiensi Perdagangan Saham
Kadin dan MEDEF Resmikan Dewan Bisnis Tingkat Tinggi Indonesia-Prancis di Tengah Kunjungan Prabowo
Pendapatan Telkom Naik Tipis di Kuartal I-2026, Laba Bersih Justru Anjlok 21,7% Akibat Beban Melonjak
ESDM Tawarkan 118 Wilayah Kerja Migas Baru, 25 Area Masuk Tahap Kontrak