Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah untuk segera merombak regulasi pembatasan kuota Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Langkah ini dinilai menjadi strategi cepat atau quick win utama agar megaproyek PLTS berkapasitas 100 Gigawatt (GW) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan tanpa terhambat birokrasi jaringan.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menilai aturan kuota yang berlaku saat ini justru menghambat potensi besar dari sektor konsumen mandiri, baik rumah tangga maupun industri. Menurutnya, target ambisius tersebut mustahil tercapai jika pemerintah hanya mengikuti pola bisnis seperti biasa.
“Kalau mau realistis dengan mengikuti business as usual, kita hanya bisa membangun sekitar 1 Gigawatt per tahun karena kuota PLTS Atap saat ini dibatasi sekitar 900 Megawatt. Jika bertahan dengan cara itu, target 100 GW tidak akan pernah tercapai,” ujar Fabby dalam sebuah media briefing di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Fabby menjelaskan, mandeknya pengembangan PLTS selama ini dipicu oleh rumitnya proses perizinan di tingkat hilir yang sangat bergantung pada kapasitas jaringan PT PLN (Persero). Konsumen sering kali harus mengantre lama karena alasan keterbatasan infrastruktur. “Masyarakat yang mau membangun harus menunggu izin dari PLN. Sementara PLN memberikan izin tergantung pada kapasitas jaringannya. Kalau trafonya sudah penuh, mereka tidak akan memberi kuota dan meminta konsumen menunggu sampai trafo baru diganti. Pertanyaannya, kapan trafo baru itu akan diganti?” tegasnya.
Oleh karena itu, IESR mendorong pemerintah merevisi aturan agar konsumen yang berkomitmen memasang sistem baterai (Battery Energy Storage System/BESS) otomatis dibebaskan dari sistem kuota. Pemasangan baterai menjadi solusi teknis agar kelebihan daya pada siang hari tidak mengalir balik (reverse power) dan membebani jaringan PLN. Revisi regulasi di tingkat kementerian menjadi kunci utama yang harus dikebut pada fase awal ini. Fabby menegaskan, kelonggaran aturan akan langsung menggairahkan pasar tanpa merugikan keandalan sistem listrik nasional.
“Jadi kalau pemerintah mau dapat quick win, regulasi ini dulu yang dibenahi di tingkat Peraturan Menteri. Berikan pengecualian atau relaksasi, kalau pasang PLTS Atap pakai baterai, ya jangan pakai kuota-kuotaan lagi karena secara teknis dia tidak akan mengganggu stabilitas grid PLN,” terangnya.
Meski kondisi infrastruktur dalam negeri masih menjadi tantangan besar, Fabby optimistis target masif 100 GW ini tetap bisa dikejar asalkan pemerintah berani mengubah cara pandang dan mengadopsi pendekatan baru. “Ini memang membutuhkan pendekatan yang berbeda. Namun, kalau negara lain yang kondisinya lebih menantang saja bisa melakukan percepatan, masa Indonesia tidak bisa? Dari sisi kapasitas dan kemampuan, kita tidak kalah dengan mereka,” tandasnya.
Sementara itu, selain melonggarkan keran PLTS Atap, IESR memaparkan sejumlah rekomendasi quick win lain yang harus berjalan simultan di tahun 2026. Rekomendasi tersebut mencakup konversi pembangkit solar (dedieselisasi), program Fat Burning di sistem utama PLN, hingga program PLTS Masuk Desa yang menyasar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau BUMDes.
Namun, Fabby mengingatkan pemerintah untuk tidak asal membangun tanpa memastikan kesiapan industri dalam negeri, terutama terkait kelancaran pasokan komponen teknologi dan fleksibilitas aturan lokal. “Kita harus realistis melihat kesiapan industri dalam negeri. Kalau kita mau pasang masif puluhan gigawatt dalam waktu dekat, rantai pasok komponen seperti modul surya dan inverter harus dipastikan lancar. Aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) harus dibuat fleksibel dulu di fase awal ini agar tidak justru menjadi rem bagi proyek yang mau jalan,” cetus Fabby.
Terakhir, berkaca dari banyaknya proyek PLTS bantuan pemerintah di masa lalu yang akhirnya mangkrak, IESR meminta aspek kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengelola di tingkat hilir menjadi prioritas yang disiapkan sejak awal. “Jangan sampai kita cuma drop aset ke desa-desa lalu ditinggal begitu saja. Siapa nanti yang membetulkan kalau ada kerusakan kecil? Menyiapkan ratusan ribu tenaga lokal, operator, dan teknisi bersertifikat di tingkat desa itu mutlak dilakukan sejak tahun pertama kalau kita tidak mau proyek 100 GW ini berujung jadi rongsokan besi tua,” tutup Fabby.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Paris, Pulang ke Indonesia
Fajar/Fikri Kalahkan Ganda Malaysia, Tantangan Berat dari China Menanti di Semifinal Singapore Open 2026
KPK Segera Limpahkan Berkas Dakwaan Bupati Pati Nonaktif Sudewo ke PN Semarang
Trump Klaim di Ambang Keputusan Akhir soal Konflik dengan Iran, Beri Sinyal Pencabutan Blokade