Seorang wanita berinisial TS menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya, HSLT, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan.
"Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Korban berhasil melarikan diri melalui jendela ketika pelaku meninggalkan tempat tersebut. "Ketika terlapor meninggalkan tempat tinggal, korban keluar melalui jendela dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Metro Bekasi," beber Budi.
Menurut keterangan awal, korban dan terlapor menjalin hubungan sejak April 2025. Kasus ini kini dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi. Pelaku berinisial HSLT telah diamankan.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa perselisihan antara keduanya terjadi pada Juni lalu. "Korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026," kata Budi.
Polisi menyebut pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang. Selain HSLT, satu pelaku lain yang ikut menganiaya dan menyekap korban masih dalam pengejaran. "Sementara 1 lagi masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian kepada wartawan, Rabu (15/7).
Artikel Terkait
Elryan Carlen Lapor Polisi Usai Diduga Dipukul Eza Gionino
Dokter di Denpasar Jadi Tersangka Penganiayaan Kekasih
Polisi: Pria Bugil yang Pukul Pengendara di Lenteng Agung Mabuk, Bukan ODGJ
Truk Mogok di Perlintasan Sebabkan KRL Lintas Cikarang-Kampung Bandan Terlambat