Seorang wanita berinisial TS menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya, HSLT, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan.
"Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Korban berhasil melarikan diri melalui jendela ketika pelaku meninggalkan tempat tersebut. "Ketika terlapor meninggalkan tempat tinggal, korban keluar melalui jendela dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Metro Bekasi," beber Budi.
Menurut keterangan awal, korban dan terlapor menjalin hubungan sejak April 2025. Kasus ini kini dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi. Pelaku berinisial HSLT telah diamankan.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa perselisihan antara keduanya terjadi pada Juni lalu. "Korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026," kata Budi.
Polisi menyebut pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang. Selain HSLT, satu pelaku lain yang ikut menganiaya dan menyekap korban masih dalam pengejaran. "Sementara 1 lagi masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian kepada wartawan, Rabu (15/7).
Artikel Terkait
Kronologi Wanita Disekap dan Dianiaya Pacar di Cikarang, Kabur Lewat Jendela
Sopir Angkot di Bekasi Amuk dan Pukul Pengemudi Mobil, Viral lalu Ditangkap
Wanita di Cikarang Disekap dan Dianiaya Pacar, Polisi Buru Satu Pelaku Lain
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Cikarang