Seorang remaja pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan, diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah bocah. Kasus ini viral di media sosial dan kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, terduga pelaku yang masih berstatus anak itu telah dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan. "Kami mengamankan yang diduga pelaku untuk dibawa dan dilakukan pemeriksaan ke Mapolsek," ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Mei 2026. Polisi menerima laporan pada Rabu (15/7) dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas didampingi Ketua RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan warga sekitar. Terduga pelaku kemudian diamankan di Polsek Jagakarsa.
"Kita harus bawa dulu, kita amankan dulu ke Polsek Jagakarsa, karena memang wilayahnya Jagakarsa," kata Nurma.
Polisi masih mendalami modus operandi. Beredar kabar, pelaku mengajak korban bermain game di rumahnya sebelum melakukan pencabulan. "Tindak lanjuti pasti, kemudian pasti kita kembangkan, mencari barang bukti. Kemudian, CCTV (kamera pengawas) yang bisa kita jadikan hal yang menunjukkan bahwa adanya pelaku dan korban," tutur Nurma.
Nurma mengapresiasi Ketua RT dan warga yang kooperatif menyerahkan terduga pelaku kepada polisi. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke PPA Polda Metro Jaya.
Meski beredar kabar ada sepuluh anak yang menjadi korban, penyidik masih melakukan pendalaman. "Kasus ditangani di PPA Polda Metro Jaya. Dan korban bukan 10 orang ya, baru satu orang yang lapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo.
Artikel Terkait
Kubu Roy Suryo Siapkan Praperadilan Jilid III, Targetkan Pasal 35 UU ITE
Kortas Tipikor Kembali Datangi Kejagung, Bawa Bingkai Foto dan Boks Kontainer
Papan Nama Deputi KPK Sempat Terlihat, Lalu Hilang: Ini Penjelasan Asep Guntur
Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Korupsi DR, Terkait TPPU dan Penggeledahan 12 Lokasi