Warga setempat berhasil mengamankan MA sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri dari lokasi. Setelah berhasil diamankan, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sukmajaya untuk ditindaklanjuti.
Petugas dari Polsek Sukmajaya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Dari pengamanan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B-4752-ECS.
MA bersama barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk proses penyidikan lebih lanjut mengenai rencana perkelahian yang akan dilakukan.
Artikel Terkait
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 8.500 Vape Ilegal Bermuatan Etomidate Senilai Rp 42,5 Miliar
Pemkab Badung Tambah 9 Pompa Air Rp 260 M untuk Atasi Banjir Seminyak, Legian, Kuta
Honda Brio Warga Depok Ditemukan Polisi di Bandar Lampung, Ini Kisah Suksesnya
Kemacetan Panjang di Jalan Saharjo Tebet: Penyebab & Keluhan Warga