Warga setempat berhasil mengamankan MA sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri dari lokasi. Setelah berhasil diamankan, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sukmajaya untuk ditindaklanjuti.
Petugas dari Polsek Sukmajaya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Dari pengamanan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B-4752-ECS.
MA bersama barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk proses penyidikan lebih lanjut mengenai rencana perkelahian yang akan dilakukan.
Artikel Terkait
Bank Dunia Soroti Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Gejolak Harga Energi Global
KAI Logistik Peroleh Sertifikasi Halal untuk Layanan Pengiriman Retail
Pemerintah Pertahankan Target Pertumbuhan 5,5% Meski Bank Dunia Pangkas Proyeksi
Hasil Uji Coba Buruk, Kinerja Pelatih Timnas U-17 Kurniawan Dwi Yulianto Dipertanyakan