Remaja 15 Tahun Diamankan Polisi Bawa Celurit di Depok
Seorang remaja berinisial MA (15) berhasil diamankan petugas kepolisian di wilayah Sukmajaya, Depok. Pengamanan dilakukan setelah remaja tersebut kedapatan akan melakukan aksi perkelahian antar kelompok atau tawuran.
Peristiwa ini terjadi pada hari Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kronologi awal dimulai ketika seorang pelapor melihat dua orang pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Raya Citayam.
Pelapor kemudian mengejar kedua remaja tersebut menggunakan sepeda motornya. Dalam pengejaran tersebut, kedua remaja mengalami kecelakaan hingga terjatuh dari kendaraan mereka di lokasi kejadian.
Warga setempat berhasil mengamankan MA sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri dari lokasi. Setelah berhasil diamankan, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sukmajaya untuk ditindaklanjuti.
Petugas dari Polsek Sukmajaya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Dari pengamanan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B-4752-ECS.
MA bersama barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk proses penyidikan lebih lanjut mengenai rencana perkelahian yang akan dilakukan.
Artikel Terkait
PLN Operasikan SPKLU Roda Dua di Empat Daerah untuk Dukung Becak Listrik
AS Pertimbangkan Izin Pengayaan Uranium Simbolis untuk Iran, Ancaman Serangan Masih Menggantung
Napoleon III dan Victor Emmanuel II Tandatangani Perjanjian Turin, Serahkan Nice ke Prancis
Komisi VIII DPR Tinjau Penyaluran Bansos dan Sinergi Lembaga Sosial di Batam