Pelapor kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Metro Jaya yang telah menetapkan sejumlah tersangka. Kuasa hukum pelapor, Ade Darmawan, menyatakan pihaknya telah mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menandai kemajuan signifikan dalam penyelidikan kasus ini. Ade Darmawan menekankan bahwa proses penyidikan telah dilaksanakan secara menyeluruh dan profesional.
Menurut penjelasan kuasa hukum, narasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo yang terus disampaikan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan telah terbantahkan melalui investigasi kepolisian. Ade menyayangkan framing persoalan ini seolah merupakan hal biasa.
Lechumanan, salah satu pelapor yang hadir dalam proses pemeriksaan, mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka. Pihak pelapor juga meminta penyitaan terhadap buku 'Jokowi's White Paper' yang ditulis oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.
"Tindakan ini telah dilakukan berulang kali dan terus-menerus, sehingga secara subjektif penyidik berwenang melakukan penahanan," jelas Lechumanan mengenai alasan permintaan penahanan tersebut.
Kekhawatiran juga disampaikan mengenai kemungkinan para tersangka akan melarikan diri dari proses hukum. Namun, pihak pelapor tetap menghormati hak tersangka jika ingin mengajukan gugatan praperadilan.
Berdasarkan informasi resmi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, terdapat delapan tersangka yang dibagi dalam dua klaster berbeda. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka dengan inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
Para tersangka klaster pertama dijerat dengan berbagai pasal termasuk Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sementara klaster kedua terdiri dari RS, RHS, dan TT dengan penerapan pasal-pasal serupa dengan variasi yang disesuaikan.
Artikel Terkait
Dua Remaja Diamankan Terkait Pembunuhan Pelajar SMP di Bandung Barat
Candra Wijaya Gelar Kejuaraan Tunggal Perdana untuk Semai Bibit Unggul
Mengenal Tugas dan Kisaran Penghasilan Porter Bandara
Uang Berserakan di Cibinong Kembali ke Pemilik Setelah Proses Identifikasi Ketat