MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pria dalam dua operasi terpisah yang mengungkap peredaran ganja skala besar. Dari penggerebekan di Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan, polisi menyita total lebih dari 15,5 kilogram ganja yang siap diedarkan.
Operasi Berawal dari Informasi Warga
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba. Pada Jumat (13/2), petugas bergerak cepat berdasarkan informasi tersebut. Operasi ini menunjukkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
AKP Arie, Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, memaparkan kronologi awal penangkapan. "Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Penggerebekan di Tanah Abang dan Pengembangan ke Pamulang
Lokasi pertama yang disasar adalah area parkir Stasiun Tanah Abang yang ramai. Di sana, petugas berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti awal. Ganja dengan berat mencapai 10 kilogram ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah tas jinjing, menunjukkan modus pengiriman yang terencana.
Arie memberikan rincian temuan di lokasi pertama. "Polisi menemukan ganja seberat 10 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing," jelasnya.
Artikel Terkait
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus PT DSI Rp 2,4 Triliun
Dua Juru Parkir Dibacok di Samarinda, Pelaku Masih Buron
Gempa M 7,6 Guncang Sulut, BMKG Deteksi Tsunami di Halmahera Barat dan Bitung
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Malut dan Sulut