Boikot Starbucks: Gerakan "No Contract, No Coffee" Menggema di Media Sosial
Isu boikot Starbucks kembali mencuat setelah Wali Kota-terpilih New York City, Zohran Mamdani, mengajak publik untuk menghentikan pembelian produk Starbucks hingga perusahaan menyepakati kontrak dengan para pekerjanya.
Kampanye "No Contract, No Coffee" Viral di Media Sosial
Gerakan boikot Starbucks dengan tagar "No Contract, No Coffee" kini menyebar luas di platform media sosial dan komunitas buruh. Aksi ini berawal dari perselisihan panjang antara Starbucks dan serikat pekerja yang memperjuangkan kontrak kerja lebih adil, termasuk kenaikan upah, kondisi kerja yang layak, serta perlindungan bagi barista yang aktif dalam organisasi serikat.
Dukungan Moral untuk Pekerja yang Mogok
Mamdani menegaskan bahwa boikot Starbucks merupakan bentuk dukungan moral kepada para pekerja yang sedang melakukan mogok kerja. Menurutnya, tekanan dari publik sangat diperlukan untuk mendorong perusahaan global seperti Starbucks menyelesaikan negosiasi dan memberikan komitmen nyata terhadap kesejahteraan karyawan.
Artikel Terkait
Wamenos Agus Jabo: Sekolah Rakyat adalah Jembatan Emas Wujudkan Cita-Cita
Pemalsuan Ijazah di Indonesia: Dampak, Modus, dan Solusi Mengatasinya
Kebakaran Rumah di Bendungan Hilir Diduga Korsleting Listrik, 3 Korban dan Kerugian Rp 310 Juta
Wiranto Berduka: Uga Wiranto, Istri Tercinta, Meninggal Dunia