Boikot Starbucks: Gerakan "No Contract, No Coffee" Menggema di Media Sosial
Isu boikot Starbucks kembali mencuat setelah Wali Kota-terpilih New York City, Zohran Mamdani, mengajak publik untuk menghentikan pembelian produk Starbucks hingga perusahaan menyepakati kontrak dengan para pekerjanya.
Kampanye "No Contract, No Coffee" Viral di Media Sosial
Gerakan boikot Starbucks dengan tagar "No Contract, No Coffee" kini menyebar luas di platform media sosial dan komunitas buruh. Aksi ini berawal dari perselisihan panjang antara Starbucks dan serikat pekerja yang memperjuangkan kontrak kerja lebih adil, termasuk kenaikan upah, kondisi kerja yang layak, serta perlindungan bagi barista yang aktif dalam organisasi serikat.
Dukungan Moral untuk Pekerja yang Mogok
Mamdani menegaskan bahwa boikot Starbucks merupakan bentuk dukungan moral kepada para pekerja yang sedang melakukan mogok kerja. Menurutnya, tekanan dari publik sangat diperlukan untuk mendorong perusahaan global seperti Starbucks menyelesaikan negosiasi dan memberikan komitmen nyata terhadap kesejahteraan karyawan.
Artikel Terkait
Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Resmi Dihentikan, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana
Amien Rais Soroti KUHP Baru: Alat Legalisasi Otoritarianisme di Era Prabowo-Gibran
Macron Soroti Kecenderungan AS Menjauh dari Sekutu dan Aturan Global
Gencatan Senjata Diumumkan Usai Bentrokan Suriah-Kurdi di Aleppo