Kolaborasi baru digagas pemerintah untuk mengubah nasib penerima bansos. Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang intinya mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk aktif di Koperasi Desa Merah Putih. Jadi, bukan cuma terima bantuan, mereka diajak naik kelas.
Targetnya jelas: sekitar 18 juta KPM yang selama ini mendapat PKH dan Bantuan Pangan Sembako, bakal diarahkan masuk koperasi. “Seluruh KPM penerima bansos Kemensos akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,” tegas Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul.
Pernyataan itu disampaikannya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Menurut Gus Ipul, penguatan koperasi desa ini akan jadi jalur utama pemberdayaan. Dari sekadar penerima bantuan, diharapkan mereka bisa berubah jadi pelaku usaha yang produktif lewat ekosistem koperasi.
Acara penandatanganan sendiri berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Desa Renjang, Kabupaten Serang. Tak cuma tanda tangan di atas kertas, Kemensos juga langsung menyerahkan bantuan konkret: 67 unit kandang ayam lengkap dengan ayam siap bertelur. Setiap kandang berisi 24 ekor, plus pakan dan vitamin untuk menjamin usaha ini bisa jalan terus.
Di sisi lain, kondisi di lapangan sudah mulai tumbuh. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, di Kabupaten Serang saja sudah ada delapan koperasi desa yang terbentuk dan beroperasi.
Artikel Terkait
Jaksa Tuntut Anggota Brimob 5 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan Wartawan dan Pegawai KLHK
DPRD Sulut Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Gubernur Tekankan Implementasi
PPI Dunia dan BNSP Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Kompetensi untuk Pelajar di Luar Negeri
Menteri Agus Andrianto Kembangkan Dapur Lapas dan Dorong Kemitraan dengan Pengusaha Lokal