Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin

- Selasa, 24 Februari 2026 | 17:00 WIB
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin

Jakarta – Di tengah ramainya perbincangan soal kebebasan menyampaikan pendapat, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah memberikan pernyataan tegas. Menurutnya, mengkritik kebijakan pemerintah itu sah-sah saja. Bahkan, itu adalah wujud nyata dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang harus dijamin oleh negara.

“Tentu kritik terhadap kebijakan juga bagian dari implementasi hak atas kebebasan berpendapat, berekspresi dan itu harusnya dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Untuk itu, semestinya, pemerintah enggak perlu reaktif,”

ujar Anis di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa lalu.

Ia menambahkan satu catatan penting: penyampaian kritik itu sebaiknya dilakukan dengan cara yang membangun dan damai. Tanpa kekerasan. Dan sejauh pantauannya terhadap aksi-aksi BEM, hal itu sudah berjalan dengan tertib.

Pernyataan Anis ini bukan tanpa sebab. Latar belakangnya adalah insiden yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Setelah menyampaikan kritik terbuka, Tiyo mendapat teror lewat pesan WhatsApp. Isinya mengancam akan menculiknya, dikirim dari nomor dengan kode negara Inggris.

Tak cuma ancaman, ada juga pesan yang menudingnya sebagai agen asing yang cuma cari panggung. Situasi yang tentu saja mencemaskan.

Meski belum ada aduan resmi yang masuk ke Komnas HAM terkait kasus ini, Anis memastikan lembaganya akan terus memantau perkembangannya. “Kritik terhadap kebijakan negara di demokrasi itu hal yang harusnya penting untuk dilakukan,” tegasnya. “Bagian dari check and balances dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.”

Kritik Tiyo sendiri sebelumnya dituangkan dalam surat kepada UNICEF. Ia mempertanyakan program MBG, yang dinilainya mengesampingkan prioritas anggaran untuk mengatasi kesenjangan. Kritikannya itu ia sampaikan dengan menyoroti tragedi seorang siswa SD di NTT yang diduga mengakhiri hidup karena tekanan ekonomi keluarga.

Di sisi lain, Menteri HAM Natalius Pigai punya pandangan berbeda soal sumber teror tersebut. Ia meyakini hal itu mustahil berasal dari pemerintah.

“Hukum tidak akan pernah dipakai alat penguasa untuk menjustifikasi kebenaran dan membungkam orang, tidak akan pernah. Oleh karena itulah saya pastikan bahwa teror tidak mungkin dari pemerintah,”

kata Pigai di kantornya, Jumat pekan lalu. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sendiri telah berkomitmen untuk tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk membungkam hak asasi manusia.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar