Polda Metro Jaya Bantah Pelaku Penganiayaan di SPBU Cipinang Anggota Polisi

- Selasa, 24 Februari 2026 | 21:30 WIB
Polda Metro Jaya Bantah Pelaku Penganiayaan di SPBU Cipinang Anggota Polisi

Suasana SPBU di Cipinang, Pulo Gadung, mendadak ricuh pada Minggu lalu. Seorang pria berpakaian hitam terlihat memaki-maki petugas, sebelum akhirnya melayangkan pukulan ke arah wajah salah seorang pekerja di sana. Aksi kasar itu terekam kamera dan viral di media sosial. Yang bikin publik geram, pria itu disebut-sebut mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Namun begitu, klaim itu dibantah tegas oleh Polda Metro Jaya. Setelah melakukan penyelidikan, mereka menyatakan pelaku bukanlah anggota polisi.

“Pelaku berinisial JMH telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil berprofesi wiraswasta,”

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat memberi keterangan pada Selasa (24/2/2026).

Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan JMH di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa sore. Proses hukum kini sudah berjalan.

“Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,”

tegas Budi Hermanto.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tak mudah terpancing. Mereka meminta publik menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial, dengan kepala dingin dan kebijaksanaan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,”

jelasnya.

Melihat rekaman video yang beredar, keributan itu memang memprihatinkan. Setelah pukulan pertama, situasi sempat dilerai. Tapi pelaku, alih-alih tenang, malah terus mencaci-maki petugas SPBU yang menjadi korban. Adegan itu meninggalkan kesan buruk dan tentu saja memantik banyak pertanyaan.

Kini, setelah pelaku diamankan dan statusnya jelas, kasus ini tinggal menunggu proses hukum berikutnya. Masyarakat pun diharapkan bisa lebih cermat sebelum menyebarkan informasi.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar