Kejaksaan Agung telah menerima surat permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Sony saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan bahwa surat permohonan tersebut sudah masuk ke meja penyidik. “Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari ya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, Syarief belum dapat memastikan berapa lama proses telaah terhadap permohonan itu akan berlangsung. Pihaknya masih perlu mencocokkan seluruh keterangan yang disampaikan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan selama penyidikan.
“Enggak ada (tenggat waktunya). Kita pelajari dulu terus kita cek alat bukti yang sudah didapat dan lain-lain,” kata Syarief menambahkan.