Polisi Tangkap Dua Pelajar Pembacok Pelajar di Palmerah, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

- Rabu, 10 Juni 2026 | 15:55 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelajar Pembacok Pelajar di Palmerah, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Seorang pelajar di Palmerah, Jakarta Barat, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh pelajar lain. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas dan videonya menyebar luas di media sosial. Polisi telah mengamankan dua orang pelaku yang masih berstatus pelajar.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wiratama, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah ditangkap, kasus ditangani Polsek Palmerah,” ujarnya kepada awak media, Rabu (10/6/2026).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Dede Sobari, memberikan keterangan lebih rinci. Menurutnya, dua orang yang diamankan itu terdiri dari satu pelajar di bawah umur dan satu lainnya sudah dewasa, namun keduanya masih berstatus pelajar. “Pelaku sudah ditangkap, dua orang. Satu usia anak, satu sudah usia dewasa tapi keduanya pelajar,” kata AKP Dede saat dikonfirmasi secara terpisah.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci identitas korban maupun kedua pelaku. Kronologi dan motif di balik aksi pembacokan tersebut juga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari rekaman CCTV yang beredar, peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Palmerah Barat VI, RT 05 RW 15, Jakarta Barat, pada Selasa (9/6) sekitar pukul 13.45 WIB. Dalam video, tampak korban dan pelaku melaju dari arah berlawanan. Korban yang mengendarai sepeda motor sendirian langsung diserang menggunakan celurit oleh pelaku yang mengenakan topi dan masker.

Korban sempat berhenti saat pertama kali dibacok dari arah depan ketika mereka berpapasan. Pelaku kemudian turun dari motor dan kembali menyerang korban sebanyak dua kali. Korban pun tancap gas saat pelaku berusaha mengejarnya. Pelaku langsung melarikan diri setelah aksi tersebut.

Akibat serangan itu, korban dilaporkan mengalami luka di bagian leher dan punggung. Polres Metro Jakarta Barat melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan di Polsek Palmerah dan tengah menjalani proses penyidikan. “Terima kasih atas informasinya. Terkait perkara tersebut saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Palmerah dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” demikian bunyi pernyataan resmi polisi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi call center Polri di nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau informasi terkait keamanan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar